Jember,Motim
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur terus berupaya melakukan pengendalian kependudukan, melalui program Keluarga Berencana (KB).
Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, hingga tahun ini pengguna alat kontrasepsi 244.180 orang untuk menunda kehamilan.
Pengguna alat kontrasepsi dari pemerintah ini, merupakan peserta aktif mengikuti Program Keluarga Berencana yang tersebar dj 120 Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang sudah terintegrasi dengan DP3AKB Jember.
Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko mengungkapkan ratusan ribu pengunaan alat kontrasepsi ini terdiri dari beberapa jenis media pencegah kehamilan. Mulai dari IUD, MOW, MOP dan kondom.
“Diantaranya ada IUD (Intrauterine device) yang sudah didistribusikan dan dipakai itu sebanyak 19.674. Kemudian untuk MOW (Medis Operasi Wanita) itu sebanyak 4.495,” ungkapnya, Sabtu (13/5/2023)
Kemudian untuk pengguna alat kontrasepsi dengan Metode Operasi Pria (MOP) tubektomi ,lanjut dia, ada sebanyak 404 orang yang sudah ikut.
“Untuk MOW maupun MOP tubektomi ini sekali pakai untuk seterusnya. Beda dengan IUD yang hanya bisa digunakan delapan tahun,” kata pria yang akrab disapa Supri ini.
Sementara untuk pengguna kondom, katanya ada sekira 1.721 orang. Rata-rata mereka para pengguna alat kontrasepsi jenis ini adalah pasangan nikah muda.
“Karena kondom ini hanya sekali pakai, makan satu orang ini kami beri satu bal kondom. Dan ini dipantau pengunaannya, untuk janda atau remaja yang belum menikah, tidak akan kami beri. Karena dikhawatirkan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” katanya.
Supri mengakui jumlah tersebut belum mencakup pengguna kondom yang dijual bebas di mini market. Sebab yang tercatat di DP3AKB hanya alat kontrasepsi dari pemerintah saja.
“Memang ada juga kondom yang dijual di toko-toko, seperti Alfamart dan Indomaret. Tetapi itu bukan kondom yang berasal dari pemerintah, dan biasanya itu dikhususkan bagi orang mampu secara finansial,” katanya.
Kemudian untuk penguna kontrasepsi jenis Implant sebanyak 24.936 orang. Kata Supri, biasanya alat tersebut digunakan maksimal tiga tahun.
“Kemudian untuk alat kontrasepsi jenis suntik, penggunanya ada sebanyak 128.760. Suntik yang dari BKKBN ini tiga bulanan,” bebernya.
Supri memaparkan data terbaru ini, masih kurang sempurna. Karena pelaporan pengguna alat kontrasepsi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai menggunakan sistem digital.
“Jadi data yang entry dari lapangan langung masuk di pusat dan kadang datanya bisa diunduh kadang juga tidak. Makanya saya katakan data yang saya punya ini masih belum sempurna,” tegasnya.
Supri menegaskan para pengguna alat kontrasepsi dari pemerintah ini, merupakan pasangan usia subur. Artinya, masih beristri dan bersuami.
“Kalau tidak punya pasangan tidak kami kasih. janda saja tidak boleh, duda pun juga tidak boleh. Apalagi remaja juga dilarang mengunakan alat kontrasepsi,” paparnya. (sp)