Kepala DPMPTSP Jatim : UMKM Butuh Dukungan Legalitas hingga Kemudahan Pemasaran

by
Dr.Ir.Dyah Wahyu Ermawati,M.A Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur.

Surabaya Motim – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP Jatim), Dyah Wahyu Ermawati, menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Dukungan tersebut antara lain kemudahan legalitas, kemudahan produksi dan pembiayaan, serta kemudahan pemasaran dan pasca produksi.

banner 728x90

“Kita harus saling bergandeng tangan saling mendukung dalam membuka potensi kemitraan bisnis baru guna meningkatkan dan memperluas nilai usaha yang saling menguntungkan dan berdaya saing global,” katanya.

Mengutip laman DPMPTSP Jatim, Jumat (15/12/2023), dalam kegiatan Matchmaking Antar Dunia Usaha di Surabaya, juga dilakukan penandatanganan enam nota kesepahaman (MoU) yang menyepakati kerja sama dalam beberapa bidang.

Mulai dari perbaikan mesin produksi, penyedia perlengkapan suku cadang mesin industri dan penyedia alat tulis kantor (ATK), serta kerja sama bidang konsinyasi produk craft, fashion, dan kriya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Wilayah 4 Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Yos Harmen menyampaikan, untuk meningkatkan kelas UMKM ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendiri, sehingga perlu bersinergi dengan keterlibatan asosiasi usaha, perusahaan besar, dan UMKM.

Yos juga mengungkapkan tujuan program kemitraan usaha besar baik penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan UMKM demi terwujudnya pemerataan ekonomi di daerah, bertambahnya UMKM yang naik kelas dan keberlangsungan investasi untuk mencapai target ralisasi investasi di Indonesia.

“Beberapa manfaat program kemitraan adalah membangun iklim dan ekosistem berkelanjutan, meningkatkan peran serta masyarakat lokal di sekitar investasi usaha besar dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas sehingga menjadi lebih kompetitif,” tuturnya.

“Oleh karenanya, UMKM yang telah melakukan kemitraan akan berpeluang besar terjamin kepastian pasarnya sehingga dapat melakukan bisnis secara kontinyu” ucap Yos.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Lindawati menyampaikan jika sebaiknya UMKM segera mendaftarkan usaha di BPOM untuk mendapatkan manfaat yaitu kepercayaan dari konsumen, peningkatan nilai produk, bahkan produk bisa dipasarkan lebih luas lagi hingga ke pasar global.

Lebih lanjut Lindawati menyampaikan, dalam upaya mendukung UMKM naik kelas, pihaknya berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan fasilitas yang tentunya menguntungkan bagi UMKM.

“Kami juga memberikan dukungan berupa keringanan biaya registrasi pangan olahan, sesuai Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengenaan Tarif 50% untuk usaha mikro, kecil, dan industri rumah tangga pangan,” pungkasnya.(*/ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.