Ketua DPRD Jatim Imbau Masyarakat Jatim Menahan Diri Selama PPKM Darurat

by -
H.Kusnadi,SH.M.Hum Ketua DPRD Jatim

Surabaya, Motim-Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur H.Kusnadi, mengimbau masyarakat provinsi Jatim agar menahan diri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Pemerintah sudah menarik rem darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Mari kita dukung dengan membatasi aktivitas sosial selama masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli,” ungkap Kusnadi, Senin (12/07/2021).

banner 728x90

Salah satu cara efektif, sebut Kusnadi, dengan menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika benar-benar tidak perlu. Kalaupun terpaksa, katanya, harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

Seperti menggunakan masker dengan benar dan diusahakan dobel masker. Juga selalu menjaga jarak aman dengan warga lainnya.

Ajakan ini dia sampaikan, karena Jawa Timur termasuk provinsi dengan lonjakan kasus Covid yang cukup tinggi di republik ini.

Apalagi, terang Ketua DPRD Provinsi Jatim tersebut, saat ini seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan sudah mendapatkan beban luar biasa.

Antrean pasien sudah meluap, kamar, dan tempat tidur juga sudah sulit didapatkan. Pun obat-obatan dan vitamin, sudah sulit dibeli.

Senada, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno minta orangtua menjaga seluruh anggota keluarganya dari ancaman Covid-19.

Seperti menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, batasi mobilitas, dan tetap tinggal di rumah.

Dia menyebut, peranan orangtua menjaga seluruh anggota keluarganya sangat penting untuk menghindari ancaman Covid-19.

“Orangtua agar menjaga dan memberikan perlindungan ekstra kepada anak-anaknya. Sebab, tingkat penularan dan kasus Covid-19 pada anak, sekarang juga semakin meningkat,” kata Untari.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, banyak aktivitas positif yang bisa dilakukan orangtua bersama anak-anaknya di rumah, seperti mendongeng, berolahraga ringan, atau aktivitas lainnya.

“Saat ini data nasional menunjukkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun adalah 12,6 persen. Hal itu menunjukkan, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 itu adalah anak,” pungkasnya. (ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.