Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahan

Komisi D Minta Pemkab Jember Perhatikan Kesejahteraan Perawat Ponkesdes

By admin
September 28, 2021

Jember, Motim-Komisi D DPRD Jember meminta kepada Dinas Kesehatan memaksimalkan peran Perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes), dan juga memperhatikan kesejahteraan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa (28/09/2021).

Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tentang perawat Ponkesdes bahwa pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan mereka.

Ardi menjelaskan, merujuk pada surat tersebut ada beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember yakni persoalan honor yang diterima.

“Ya beberapa waktu lalu, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi terkait Ponkesdes tersebut. Sehingga ini tinggal ditindak lanjuti di daerah,” ungkapnya.

Untuk di Jember terdapat sebanyak 72 Ponkesdes yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Ini harus segera ditindaklanjuti, pasalnya Ponkesdes mungkin belum mendapatkan honor yang sesuai atau bahkan tidak terbayarkan,” tegasnya.

Ia berharap, jangan sampai ada tenaga kesehatan termasuk Ponkesdes yang tidak mendapatkan honor. Sebab, usulan anggaran dalam refocusing di Jember sebesar Rp 50 miliar.

“Sudah ada anggarannya 50 miliar rupiah, jangan sampai tidak dibayarkan hak atau honor mereka,” imbuh Politisi Gerindra tersebut.

Dalam surat Gubernur ada 3 poin penting untuk Ponkesdes yakni :

1.Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan honor minimal setara UMK.

2.Mengupayakan tunjangan kesejahteraan, berupa jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

3. Mengupayakan status kepegawaian melalui formasi CPNS atau PPPK di Kabupaten/ KOta sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Berkat CCTV

Next

Puluhan Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Langsung Divaksin

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.