Komisi D Minta Pemkab Jember Perhatikan Kesejahteraan Perawat Ponkesdes

by -

Jember, Motim-Komisi D DPRD Jember meminta kepada Dinas Kesehatan memaksimalkan peran Perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes), dan juga memperhatikan kesejahteraan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa (28/09/2021).

banner 728x90

Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tentang perawat Ponkesdes bahwa pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan mereka.

Ardi menjelaskan, merujuk pada surat tersebut ada beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember yakni persoalan honor yang diterima.

“Ya beberapa waktu lalu, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi terkait Ponkesdes tersebut. Sehingga ini tinggal ditindak lanjuti di daerah,” ungkapnya.

Untuk di Jember terdapat sebanyak 72 Ponkesdes yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Ini harus segera ditindaklanjuti, pasalnya Ponkesdes mungkin belum mendapatkan honor yang sesuai atau bahkan tidak terbayarkan,” tegasnya.

Ia berharap, jangan sampai ada tenaga kesehatan termasuk Ponkesdes yang tidak mendapatkan honor. Sebab, usulan anggaran dalam refocusing di Jember sebesar Rp 50 miliar.

“Sudah ada anggarannya 50 miliar rupiah, jangan sampai tidak dibayarkan hak atau honor mereka,” imbuh Politisi Gerindra tersebut.

Dalam surat Gubernur ada 3 poin penting untuk Ponkesdes yakni :

1.Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan honor minimal setara UMK.

2.Mengupayakan tunjangan kesejahteraan, berupa jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

3. Mengupayakan status kepegawaian melalui formasi CPNS atau PPPK di Kabupaten/ KOta sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.