Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Headline Pemerintahan Peristiwa Surabaya

Proses Pengajuan Hibah APBD Jatim Harus Lolos Verifikasi Berlapis, Bappeda Buat Kamus Usulan

Surabaya Motim – Hibah dalam bentuk uang maupun barang diperbolehkan diberikan oleh pemda pada BUMD, BUMN maupun…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Hukum dan Kriminal

Buka Lumayan Lama , KIMOCHI Thematic SPA Diduga Tidak Kantongi Izin Kelengkapan Usaha

Surabaya Motim – Lembaga Persatuan Pemuda Pengayom Masyarakat atau yang biasa di sebut LP3M akan melaporkan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Peristiwa

Bolehkah Puasa Senin Kamis Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Fikih

Jember – Umat Islam saat ini telah memasuki paruh kedua bulan Syaban 1447 Hijriah, tepatnya setelah tanggal 15…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Olimpiade Musim Dingin 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Cara Menonton

Jember – Bulan Februari 2026 bukan hanya menjadi momen besar bagi penggemar sepak bola Amerika. Meski Super Bowl…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT Terungkap: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa Surabaya

Kabiro Perekonomian Jatim Tinjau Langdung Event Pasar Murah di Pasuruan

Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga di Jawa Timur Surabaya Motim – Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim,…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 3, 2026
BondowosoGresikLumajangPemerintahanPeristiwaSurabaya

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Beri Apresiasi Gubernur Khofifah , Inovasi Berseri Mengedukasi Masyarakat Menjadi Sadar Terhadap Pengurangan Sampah

By Redaksi Memo Timur
May 8, 2025

Surabaya Motim – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait program inovasi Berseri (bersih dan lestari). Inovasi Berseri mengedukasi masyarakat menjadi sadar terhadap pengurangan sampah.

“Program Berseri yang digerakkan oleh Pemprov Jatim kami terima kasih atas upaya inisiatif yang serius dari Ibu Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) dengan beberapa inisiasinya,” kata Hanif didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur Nurkholis di Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Kadis Lingkungan Hifup Prov.Jatim Nurkholis Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq ketika berkunjung di Jawa Timur.

Hanif menyebut program itu bagus untuk mengedukasi masyarakat terkait pengurangan sampah. Program itu diharapkan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Saya mencoba membaca cukup banyak kelompok-kelompok masyarakat yang telah diinisiasi oleh Pemprov Jatim untuk pemahaman edukasi terkait dengan pengurangan sampah,” jelasnya.

Hanif menyebut permasalahan sampah menjadi konflik di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah telah berupaya penuh dalam penanganan sampah, namun masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pengurangan sampah.

“Sampah kita lagi konflik. Hal ini serius harus kita tangani karena kita belum mampu membangun tanggung jawab penanganan sampah. Kita masih membebankan penanganan sampah itu di pemerintah atau pemerintah daerah. Ini jelas tidak mungkin terus menerus seperti ini,” jelasnya.

“Sehingga prinsip undang-undang ini terlanggar, Undang-Undang 32/2009 tentang perlindungan lingkungan lingkungan hidup, maka kita mengenal prinsip yang kita sebut dengan polluter pays principle (prinsip pencemar pembayar). Jadi siapa yang menyebabkan polusi harus membayar, ini yang belum diterapkan, sehingga masih dengan senangnya kita semua, warga masyarakat membuang sampah tanpa kemudian memikirkan bagaimana sampah itu harus ditangani,” lanjutnya.

Hanif menyebut pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

“Kita sudah penanganan sampah 39 persen, artinya kita tidak mulai dari nol. Negara-negara maju memerlukan waktu 30-40 bahkan ada yang 100 tahun untuk menangani sampahnya. Kita akan mulai sekarang, Bapak Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mencanangkan target pengelolaan sampah selesai di 2029,” jelasnya.

“Untuk 2025 ini targetnya 51 persen (pengurangan sampah di Indonesia). Sementara kondisi hari ini baru 39 persen, jadi ada gap sekitar 11 persen yang harus kita capai. Sementara untuk mencapai 39 persen ini kita waktu 10 tahun. Jadi untuk itu saat kami maraton ke daerah untuk sama-sama mendiskusikan bagaimana pengolahan sampah itu bisa kita evaluasi dengan target yang dimintakan oleh pak presiden melalui UU nomor 12 tahun 2025,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Jatim, Nurkholis mengatakan Pemprov Jatim telah membeberkan program Berseri adalah program inovasi Pemprov Jatim dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Program ini untuk meningkatkan kelestarian lingkungan hidup serta memberikan pengakuan terhadap upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan di masing-masing desa/kelurahan Berseri. Hal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari yang diinisiasi oleh Bu Gubernur Khofifah,” jelasnya.

“Hingga tahun 2024 program Berseri telah mengedukasi dan menetapkan penghargaan sebanyak 1.126 desa/kelurahan Jawa Timur. Diharapkan desa/kelurahan dapat berperan aktif dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan melalui kepemimpinan pengelolaan lingkungan, kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah, pengelolaan ruang terbuka hijau, konservasi energi, dan konservasi air,” tambahnya.

Nurkholis menambahkan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa/kelurahan untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah, agar dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

“Program ini juga mendorong masyarakat membentuk Bank Sampah di setiap RT/RW, sebab keberadaan bank sampah akan mempercepat membangun kesadaran masyarakat di dalam melakukan pengelolaan sampah selain menambah sumber pendapatan keluarga dan memutar ekonomi,” pungkasnya.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Gubernur Khofifah Sampaikan Pemprov Jatim Siapkan Paket Kebijakan Pendidikan Rp 126,236 Milyar Serta Tegaskan SPMB Berintegritas dan Objektif

Next

Sekdaprov Adhy Deklarasikan Jatim Open Defecation Free 100 Persen

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.