Bondowoso, Motim-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso melarang pembelajaran tatap muka (PTM) bagi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK (Taman Kanak-Kanak).
Padahal jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Jawa-Bali, Kabupaten Bondowoso masuk level 3, semua jenjang pendidikan diizinkan menggelar PTM.
Kebijakan yang diambil Dikbud berbuntut protes. Salah seorang wali murid di Kecamatan Tenggarang, Tahta, mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil Dikbud Bondowoso. Dikbud dinilai tak memikirkan kondisi siswa yang selama ini terlalu lama belajar di rumah.
“Kan cuma sekian persen, itupun masuknya bergantian. Apa memang pemerintah tidak siap?,” tanya Kevin, Selasa (24/8/2021).
Sejak pemerintah mengumumkan bahwa Bondowoso masuk level 3 dan boleh melaksanakan PTM. Pihaknya mengaku sudah mempersiapkan peralatan sekolah untuk anaknya yang masih PAUD.
“Saya sudah beli tas, beli peralatan prokes juga. Seperti face shield, masker, handsanitizer dan sebagainya. Kami siap taat, termasuk siap gantian masuknya,” paparnya.
Tapi ternyata kata dia, Dinas terkait justru tidak memperbolehkan. Sehingga anaknya tak bisa masuk sekolah lagi.
“Yang jelas kecewa mas. Sementara SD sampai SMA boleh. Padahal jumlah yang diperbolehkan masuk lebih banyak,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Sugiono Eksantoso mengatakan, kebijakan tidak memperbolehkan PTM bagi PAUD dan TK berdasarkan hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 kabupaten.
“Kita kan tak sendiri. Kebijakan saya ada Satgas Covid-19 di sana, ada Polres dan BPBD. Ketika berjalan ya kami dipantau,” paparnya.
Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru. Mengingat kebanyakan orang tua siswa TK dan PAUD yang menemani justru mengakibatkan kerumunan. Selain itu tidak semua orang tua telah divaksin.
Menurutnya, orang tua yang menunggu saat mengantarkan anaknya bergerombol dan belum vaksin. “Sehingga saran dari Kapolres hentikan dulu. Sembari menunggu situasi level 3,” imbuhnya.
Pihaknya akan melaksanakan PTM di TK dan PAUD jika level PPKM lebih meningkat ke level 2. Selain itu, orang tua yang menunggu wajib menunjukkan kartu vaksin.
“Tidak bergerombol. Harus ditata tempatnya. Saya tidak ingin ada klaster baru karena PTM terbatas. Kami lebih eman pada anak-anak. Biar anak-anak sehat,” jelasnya.
Sementara PTM terbatas SD dan SMP, kata Sugiono, pihaknya mendapat laporan para pelajar masih bergerombol saat jaja pada pedagang di luar sekolah saat pulang.
“Saya akan buat nota dinas, agar pedagang juga harus membantu pemerintah itu. Solusinya, saya sarankan anak-anak membawa bekal dari rumah, orang tua juga jemputnya jangan telat,” imbaunya.
Adapun berdasarkan Inmendagri terbaru, untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. Namun saat ini Dikbud Bondowoso masih mengizinkan PAUD dan TK untuk melaksanakan PTM. (Cw1)