Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPeristiwa

Libur Natal dan Tahun Baru, Calon Penumpang Kereta Wajib Rapid Test Antigen

By admin
December 22, 2020

Jember Motim-PT KAI Daerah Operasi 9 Jember mewajibkan semua penumpang kereta jarak jauh memiliki hasil rapid test antigen COVID-19, selama libur natal dan tahun baru, mulai hari ini hingga 8 Januari tahun 2020 mendatang.

Plh Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember, Raditya Mardika Putra menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dan Surat Edaran Kemenhub No. 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Setiap penumpang kereta jarak jauh wajib melapirkan hasil rapid antigen dengan hasil non reaktif yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sebagai upaya mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut, untuk PT KAI Daop 9 Jember menerapkan aturan tersebut mulai hari ini 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Calon penumpang kereta jarah jaruh Daop 9 dapat menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang dengan harga Rp105 ribu rupiah.

Lebih lanjut Radit menjelaskan, calon penumpang kereta jarak jauh harus dalam kondisi sehat,tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, penumpang juga diharuskan menggunakan face shield, diimbau menggunakan pakaian lengan panjang, serta mematuhi protokol kesehatan. (she/sal)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Datangi Kantor PGI Jatim, Kapolda Koordinasi Libur Nataru dan Penanganan Covid-19

Next

Peternak Sapi Perah di Senduro Hasilkan 42 Ton Susu Sehari

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.