Sidoarjo Motim – Lima ruko di kompleks Pasar Larangan yang ada di Jalan Sunandar Prijo Soedarmo terbakar, Selasa (10/11/20). Api pertama kali muncul di toko elektronik Cahaya Abadi 1 sisi Selatan sekitar jam 10.20. Kemudian merembet ke ruko Cahaya Abadi 2 sisi Utara.
Beberapa saat kemudian api juga membakar Toko Emas Gajah, Toko Emas Kentjana dan koperasi Simpan pinjam. Sementara itu kerugian ditaksir mencapai Rp 530 juta rupiah.
Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna mengatakan, dari keterangan beberapa saksi di TKP, Api pertama kali muncul di toko elektronik Cahaya Abadi 1 sisi Selatan, yang berada di lantai dua. Kemudian merembet ke ruko Cahaya Abadi 2 sisi Utara, juga lantai 2.
“Api pertama kali terlihat di lantai dua toko tersebut. Saat itu toko sudah buka. Karyawan yang ada langsung berhamburan,” katanya, Selasa (10/11).
Lanjut Yulie, kebakaran yang menghanguskan 5 ruko itu terjadi begitu cepat. Selain faktor material isi bangunan yang mudah terbakar, kecepatan angin saat terjadi kebakaran juga mempengaruhi api yang cepat membesar itu. Dalam proses pemadaman itu sedikitnya ada 10 armada pemadam kebakaran dikerahkan. Untuk memadamkan api di kawasan pasar tradisional itu.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat api bisa dikuasai, dengan 10 armada PMK,” ungkapnya.
Tambah Yulie, Untuk antisipasi keamanan, pihaknya langsung bekerja sama dengan anggota Koramil Candi. Untuk berjaga-jaga di sekitar TKP.
“Kami menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya penjarahan,” tutur Yulie.
Akibat kebakaran itu, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 530 juta rupiah. Sedangkan penyebab kebakaran masih belum bisa di pastikan. Pihaknya akan mendatangkan Puslatfor Polda Jatim, untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menimpa 5 ruko tersebut.
“Untuk menentukan, Penyebab kebakaran, kita tunggu Puslabfor Polda Jatim,” pungkasnya. (ags/jum)