Surabaya Motim.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa
Timur memberikan Apresiasi untuk Rumah Potong Hewan Ruminansia
(RPH-R) serta Tempat Penampungan Susu (TPS) yang Aman, Sehat,Utuh
Dan Halal (ASUH) di Jawa Timur.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Ir.Indyah Aryani,MM
menuturkan ,” Berdasarkan nomor Surat Keputusan Kepala Dinas
Peternakan Provinsi Jawa Timur, yang kami keluarkan dengan nomor
188.4/13781/122.4/2022 tanggal 8 Nopember 2022 perihal Pemenang
Lomba Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan Tempat
Penampungan Susu (TPS) yang Aman Sehat, Utuh dan Halal ( ASUH )
tahun 2022, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah
menetapkan pemenang Lomba Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) dan Tempat Penampungan Susu (TPS) yang Aman Sehat, Utuh dan
Halal ( ASUH ) tahun 2022 se-Jawa Timur.” Tuturnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut diatas ada beberapa hal dapat kami
sampaikan , yang pertama Penetapan pemenang Lomba Rumah Potong
Hewan Ruminansia ( RPH-R ) dan Tempat Penampungan Susu (TPS)
yang Aman Sehat, Utuh dan Halal ( ASUH ) tahun 2022
Nama – nama Pemenang Lomba RPH-R yang ASUH sebagai berikut
Juara 1 ,nama RPH : RPH-R. Mondokan Kab. Tuban dan Alamat Kel. Mondokan, Kec. Tuban, Kab. Tuban , Juara 2 Nama RPH : RPH-R. Situbondo Kab. Situbondo dengan Alamat Kec. Panarukan, Kab.
Situbondo dan Juara 3 Nama RPH : RPH-R Kota Probolinggo dengan
Alamat Jalan Ahmad Yani No. 35 Kota Probolinggo ,” terangnya.
Nama Nama Pemenang Lomba TPS yang ASUH : Juara 1, Nama TPS :
TPS.Koperasi Tani Jasa Tirta Kab. Tulungagung dengan Alamat Jalan
Raya Penampean-Sendang RT/RW 001/002. Dsn sendang, Ds. Sendang,
Kec. Sendang, Kab. Tulungagung, Juara 2 Nama TPS : TPS.Watupanjang
dengan Alamat Dusun Cocok RT/RW 01/01, Desa Kalianan, Kec. Kruncil,
Kab. Probolinggo serta Juara 3, Nama TPS : TPS Kelompok Tani Rukun
Abadi dengan alamat Desa Cembor, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto Sedangkan, kategori penilaian RPH-R yang ASUH yaitu berdasarkan
Penerapan higiene sanitasi , Kebersihan lingkungan RPH, Pasokan air
bersih, Kelengkapan sarana standart, Pemeriksaan kesehatan hewan
sebelum dan setelah dipotong (Antemortem-Postmortem) Dokumen hasil
laboratorium, Higiene karyawan, Penerapan kesrawan, Penanganan
limbah, Inovasi, dan Dukungan Pemerintah Daerah, serta penjaminan
kehalalan produk yang dihasilkan (pemotongan dilakukan oleh juru
sembelih halal)”
Adapun Kategori penilaian TPS yang ASUH :Penerapan higiene sanitasi,
Kebersihan lingkungan dan fasilitas TPS, Pasokan air bersih, Kelengkapan sarana standart, Dokumentasi hasil uji laboratorium,
Penanganan limbah di TPS, Higiene karyawan dan kapasitas colling unit,
Inovasi, serta Dukungan Pemerintah Daerah”
Dengan adanya lomba ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi unit
usaha serupa di Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur untuk bisa memenuhi
persyaratan standard dalam penerapan hygiene sanitasi diunit usaha nya
agar diperoleh produk hewan yang terjamin keamanan pangan nya,
sehingga terwujud cita cita pemerintah untuk menyediakan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal bagi masyarakat.” pungkasnya.(ady)