Lumajang Zona Merah, Anggaran Rp 268 M Seharusnya Bisa Dimaksimalkan

by -
Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat. (*)

Lumajang, Motim-Kabupaten Lumajang menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona merah atau beresiko tingga hingga 22 November 2020. Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat mengatakan, anggaran untuk penanganan Covid-19 begitu besar, sekitar Rp 268 miliar. Seharusnya itu bisa dimaksimalkan untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 di Lumajang.

“Kalau ini mau dimaksimalkan, selesai sudah. Tinggal mem-breakdown di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkompetensi di sini. Di Dinas Kesehatan dan rumah sakit, kalau dua OPD ini disinergikan dan lain sebagainya, Insyallah saudara kita di Kabupaten Lumajang minimal pasti sehat sudah,” ucapnya pada sejumlah wartawan, Rabu (18/11).

banner 728x90

Ia menegaskan, anggaran penanganan Covid-19 merupakan hasil refocusing atau realokasi anggaran. “Memang dana Covid-19 ini tidak ada persetujuan ke kita. Cuma sekedar pemberitahuan aja. Kalau dana APBD ini digunakan untuk Covid-19 jumlahnya segini, totalnya ini kalau gak salah sekitar Rp 268 juta,” jelasnya.

Akhmat memang menilai selama ini penggunaan anggaran tesebut secara berimbang. Namun Ia berharap, dana tersebut tidak hanya terfokus untuk kesehatan saja, namun juga bisa banyak diperuntukan untuk penanganan dampak Covid-19.

“Memang kalau saya tidak mau suudzon dan lain sebagainya. Memang misalnya pembelian APD (Alat Pelindung Diri) dan lain sebagainya. Saya berharap ini jangan hanya berkonsentrasi di kesehatan saja, di tenaga kesehatan saja,” ucapnya.

“Misalnya ada yang suaminya yang terpapar Covid-19, ini bagaimana istrinya. Ini juga harus diperhatikan. Harus jemput bola, dan mereka juga harus mendapatkan pemeriksaan intensif dari tenaga kesehatan,” pungkasnya. (fit)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.