Jember, Motim-Unit Reskrim Polsek Ambulu meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pelaku Curanmor. Pemuda tersebut adalah Dilla Rafli Ramadhani (20) warga Dusun Pontang Krajan, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Selain itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi di lapangan, korban pencurian ini adalah M Walid Kusaeni (18) warga Dusun Krajan Kidul, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. “Pada hari Jumat 09 April 2021 sekitar pukul 21.00 WIB korban ini berangkat ngopi ke Pasar Desa Ambulu bersama dua orang temannya,” jelas Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto, Selasa (20/04/2021).
Satu jam kemudian, korban kaget saat mendapati motor Honda CRF P 6230 IC yang diparkir gang samping warung, sudah raib. “Saat diparkir, korban lupa mengunci stir. Itu juga memudahkan pelaku saat membawa motor korban,” jelas Sudaryanto.
Usai kejadian itu, korban melapor ke polisi. Kebetulan di lokasi itu ada kamera CCTV warga yang mengarah tempat motor korban di parkir. “Dari CCTV inilah kita memperoleh petunjuk wajah pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian motor korban,” katanya.
Dari rekaman CCTV itu terlihat tersangka Dilla melakukan aksinya bersama 2 orang temannya berinisial R dan D. “Yang berhasil kita tangkap tersangka Dilla. Sementara R dan D masih kita kejar,” kata Sudaryanto.
Saat ditangkap, Dilla mengaku motor curian itu dititipkan ke seorang temannya berinisial An, warga Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. “Setelah kita geledah ternyata benar, motor itu ada di rumah An. Tapi An berhasil melarikan diri dan kita lakukan pengejaran,” pungkas Sudaryanto. (sp)