Jember,Motim
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaksanakan uji coba terbatas Mall Pelayanan Publik (MPP) sejak Oktober 2022 lalu di Gedung Serba Guna, Kecamatan Kaliwates. Namun ternyata MPP tidak akan ditempatkan di sana, melainkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember di Jalan Gajah Mada.
Ada sejumlah organisasi perangkat daerah di Jember yang memanfaatkan uji coba MPP ini, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Dinas PMPTSP, dan Dinas Cipta Karya.
“Layanan di Balai Serba Guna belum bisa disebut MPP, karena untuk disebut MPP, instansi vertikal harus bergabung. Saat ini kami mengujicoba seluruh layanan di Pemkab Jember,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni, Rabu (23/8/2023).
Pemilihan lokasi MPP di Jalan Gajah Mada untuk mempermudah akses transportasi warga. “Kalau di Gedung Serba Guna, setelah turun dari angkutan umum, warga masih harus berjalan kaki. Sementara lokasi baru tepat di tepi jalan raya,” kata Eka.
Perpindahan lokasi ini juga menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pelayanan publik secara digital, menurut Eka, menyebabkan frekuensi pelayanan publik konvensional mulai menurun di sejumlah kota di Indonesia.
“Apalagi saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengembangkan MPP digital,” kata Eka. MPP Digital saat ini masih terus dimutakhirkan untuk mengintegrasikan layanan dari seluruh kementerian.
“Nantinya ketika kami sudah membangun MPP konvensional, kami juga akan membangun MPP digital dengan superapps-nya disediakan Kementerian Kominfo dan Kementerian PAN,” kata Eka.
Selama ini dalam uji coba terbatas di Gedung Serba Guna, setiap hari rata-rata tidak lebih dari seratus orang datang untuk memanfaatkan layanan di sana. “Kami targetnya dalam sehari ada lebih dari seratus orang warga yang minta layanan,” kata Eka.
Minimnya jumlah warga yang datang ke Gedung Serba Guna dikarenakan sejumlah organisasi perangkat daerah sudah menggunakan aplikasi daring, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Layanan publik yang paling diminati adalah layanan administrasi kependudukan. “Tapi Dinas Kependudukan Jember juga sedang berproses mengembangkan layanan digital, baik melalui WhatsApp, website, dan bahkan saat ini kita sudah mempunyai (aplikasi) Jember Kota Pintar. Tinggal kita menyosialisasikan lebih intensif kepada masyarakat hingga level RT dan RW agar tahu,” kata Eka.
“Kami terus mengevaluasi, karena beberapa layanan menggunakan aplikasi. Masyarakat ini banyak yang belum tahu aplikasi yang dimiliki Pemkab Jember. Padahal mengurus adminduk, mereka bisa tanpa datang ke Balai Serba Guna,” kata Eka.
Tidak semua warga familiar dengan teknologi digital. “Dinas Kependudukan juga membuat aplikasi WhatsApp. Persyaratan tinggal aplod dan dikirim. Tapu masyarakat banyak yang tidak percaya diri. Jadi Pemkab Jember perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aplikasi yang kami sediakan,” kata Eka. (sp)