Jember, Motim-Mantan Bupati Jember periode 2016 – 2021 dr Faida MMR, menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (01/03/2021). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi bantuan untuk Yayasan Bina Sehat dengan unit usaha Rumah Sakit Bina Sehat yang tak lain milik Faida.
Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Prima, Faida datang ke kantor Kejari sejak pagi. “(Pemeriksaan terkait bantuan rumah sakit) Bina Sehat,” ungkap Prima, saat diwawancara sejumlah wartawan.
Sayangnya, Prima enggan menjelaskan secara detail pemeriksaan mantan orang nomor 1 di Jember tersebut. Dia mengaku sedang terburu-buru karena hendak menghadiri acara lain. “Tapi (pemeriksaan terhadap Faida) memang ada. Detailnya tanya ke (Kasi) Pidsus saja, saya ada acara lagi,” kata Prima, sambil berlalu pergi.
Sekedar diketahui, Agus MM Pemerhati Penggunaan APBN/APBD, melaporkan dr Faida selaku Bupati Jember dan suaminya Abdul Rochim selaku ketua Yayasan Bina Sehat dan beberapa pejabat lainnya, ke Kejaksaan Negeri Jember pada 06 Januari 2016.
Dalam laporannya itu, Agus menyoal bantuan kepada Yayasan Bina Sehat yang diambilkan dari biaya operasional Bupati – Wakil Bupati sebesar Rp 570 juta. (sp)