Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
BondowosoHeadlineHukum dan Kriminal

Mantan Kades Bendelan Dilaporkan Kejaksaan Diduga Terlibat Korupsi Pamsimas & Dana Desa

By admin
August 22, 2021

Bondowoso,Motim-Sejumlah warga Desa Bendelan,Kecamatan Binakal melaporkan Hmd, mantan Kades Bindelan Kecamatan Binakal ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (17/08/2012). Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi program PAMSIMAS tahun 2020 Rp. 175 juta dan Dana Desa tahun 2020. Selain itu warga juga melaporkan terjadi pelanggaran hukum dalam program BUMDes tahun 2017 senilai Rp. 125 juta.

Warga yang melaporkan kasus tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di gedung Kejaksaaan Bondowoso.  Saat ini pihak Kejaksaan masih mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti, maka pihak kejaksaan akan menindak kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Salah satu pelapor, Junaidi ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya juga melaporkan program solawatan, Pembelanjaan Jatpams senilai Rp. 15 juta. “Ada banyak laporan yang kita sampaikan ke kejaksaan. Kami juga menyertakan bukti bukti atas laporan itu,” terangnya.

Dalam laporannya, mereka mengaku bahwa modus operandi  dalam tindak pidana dugaan korupsi itu adalah melakukan double anggaran. Misalnya, program Pamsimas yang yang dilaksanakan dalam bentuk tandon air juga diakui sebagai program ADD. Bahkan program pamsimas tersebut sarat pelanggaran karena yang digunakan hanya sekitar Rp.15 juta dari total anggaran.

“Bahkan hingga saat ini hanya terbayar Rp. 1 juta kepada pihak yang mengerjakan, ” terangnya.

Setelah melaporkan hal itu ke Kejaksaan mereka juga berkirim surat kepada Bupati Ketua DPRD, kepada inspektorat dan DPMD Bondowoso. “Kita tembusi semua. Kami berharap pihak kejaksaan segera mengusut tuntas kasus ini, ” terangnya.

Sementara, mantan Kades Bendelan Kecamatan Binakal Hmd tidak memberikan tanggapan atas laporan itu. Ia mengaku masih menyelesaikan berkas pencalonan di Kecamatan dan akan menghubungi setelah selesai.  Namun hingga sore ditunggu tak juga ada penjelasan atas laporan itu.(cw1)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Percepat Vaksinasi, PDIP Jember Buka Posko Gotong Royong

Next

Ratusan Warga Jember Jalani Vaksinasi di JSG

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.