Mantan Kasi Intel Kejari Jember Jabat Kabag Hukum

by -

Jember, Motim-Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 245 pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Pemkab Jember, Jumat Sore (24/12). Belakangan diketahui ada nama Agus Budiarto yang kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Jember.

Sebelum dilantik, Agus Budiarto merupakan Kepala Seksi PPI ESDA pada Direktorat PPS Jam Intel Kejaksaan Agung. Kemudian untuk di wilayah Jember, Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

banner 728x90

Terkait pelantikannya sebagai Kabag Hukum Pemkab Jember, Agus membenarkan informasi tersebut. Agus dilantik sesuai permintaan Bupati Jember Hendy Siswanto, setelah ada rekomendasi dari Kejaksaan Agung.

“Iya benar saya dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkab Jember. Pelantikannya kemarin Jumat itu. Pelantikan itu setelah ada rekomendasi dari Kejaksaan Agung,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (27/12/2021).

Agus mengatakan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku memperbolehkan jaksa memegang jabatan di pemerintah daerah.

“Seperti misalnya di Jawa Timur ini beberapa daerah juga ada jaksa (yang menempati suatu pos jabatan), bukan hanya saya. Jadi, mohon doa dan dukungannya,” ujarnya singkat.

Terkait pelantikan jabatan di lingkungan Pemkab Jember, sebelumnya diberitakan jika Bupati Hendy melakukan pelantikan untuk menjalankan tugas belum terselesaikan secara maksimal pada tahun 2021 sebelumnya.

“Ini di ujung 2021, buat kami merupakan semangat baru menuju 2022. Kepada para pejabat yang kami lantik. Pada tahun 2022 adalah tantangan bagi kita,” kata Hendy saat dikonfirmasi di Pendapa kemarin.

Kata Hendy pihaknya sudah melakukan sejumlah evaluasi kinerja dari apa yang sudah dilakukan pada tahun 2021.

“Tentunya tahun 2022 harus mengapa ini? Sehingga kita bersama-sama, dan kita menekankan kerja tim. Lebih memantapkan kembali, untuk tugas pokok fungsi masing-masing harus kita maksimalkan. Itu yang saya sarankan kepada mereka,” tandasnya. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.