Lumajang, Motim – Keberadaan kendaraan yang parkir di sembarang tempat, baik roda dua maupun roda empat di Lumajang nampaknya masih kurang terkontrol. Buktinya tidak sedikit kendaraan yang terlihat parkir di tempat yang jelas ada rambu larangan parkir.
Pihak Dinas Perhubungan Lumajang ketika dikonfirmasi terkait ini, menegaskan, selama sudah menjalankan tugas melakukan penertiban. Jika petugas menemukan kendaraan yang parkir sembarang, akan dilakukan tindakan.
“Tetap kita tertibkan, kalau pengemudinya tidak ada akan kita gembosi,” kata Erfan Timbul, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Lumajang, Sabtu (10/10).
Ia juga menyampaikan jika pihaknya akan mengingatkan kepada pengemudi, supaya memarkir kendaraannya di area yang sudah ditentukan. “Jika kita temui pengemudinya, akan kami imbau parkir di area parkir yang semestinya,” katanya.
“Penertiban kami lakukan setiap hari. Rekan-rekan juga sering mengingatkan pengendara agar tidak parkir sembarangan,” lanjutnya.
Timbul juga menambahkan, untuk sementara ini tidak ada mobil yang diderek karena kedapatan parkir sembarangan. “Alhamdulillah tidak ada mobil yang diderek Mas,” pungkasnya.
Sementara, salahsatu pemilik mobil yang melanggar aturan parkir ketika ditanya Memo Timur, mengaku hal itu sudah biasa asal tidak ada petugas. “Sudah biasa mas, pokok ndak ada petugas ya orang-orang parkir di situ. Daripada parkir di sana kan jauh,” ucapnya.
Kemudian salahsatu, karyawan toko di sekitar jalan PB Sudirman yang kedapatan memarkir sepeda motornya di atas trotoar, juga mengaku sudah biasa memarkir di sana. “Kalau ada operasi ya saya pindah mas, tapi sekarang kan jarang ada operasi. Petugas parkir di sini ya biasa ae kok,” katanya. (cw7)