Jember, Motim-Kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Pasar Balung masuk dalam tahap penyidikan. Sejumlah orang sudah diperiksa dalam kasus ini termasuk beberapa pejabat Pemkab Jember.
“Benar, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dan juga orang (terkait kasus dugaan korupsi rehab Pasar Balung). Sekarang masuk tahap penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jember Fran Dalanta Kembaren, Jumat (26/03/2021). Namun jika memang diperlukan, lanjut Fran, kemungkinan masih akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangan.
Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, Fran meminta wartawan untuk bersabar. “Ini kan masih proses, jika nanti ada perkembangan rekan-rekan (wartawan) pasti kita kabari,” kilah Fran.
Pada hari Jumat (19/03/2021) lalu, Tim Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember menggeledah kantor CV Saffana Karya Abadi di salah satu rumah di kawasan Perumahan Pesona Milenia, Kecamatan Kaliwates. Fran membenarkan bahwa penggeledahan kantor milik AS itu terkait dugaan korupsi proyek rehab Pasar Balung senilai Rp 7,5 Miliar tersebut.
“Ya benar (penggeledahan di kantor CV Saffana Karya Abadi terkait proyek Pasar Balung),” kata Fran, singkat.
Hari ini, Jumat (26/03/2021) Tim Pidkor Satreskrim Polres Jember bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, mendatangi lokasi pasar yang terletak di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung. Namun sayangnya, tak satupun dari mereka yang mau memberikan keterangan.
Kabarnya, tim tersebut turun untuk melakukan cek lokasi sekaligus memastikan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (sp)