Situbondo, Motim-Tim Jatanras wilayah timur Polres Situbondo, Jumat (3/12/2021) berhasil menangkap residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka bernama Agus Miyanto (37) warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.
Pelaku yang dikenal merupakan spesialis curanmor di areal persawahan, dan diketahui terlibat pada delapan TKP ini, ditangkap di jalan raya Desa Merawan, Kecamatan Tapen, Bondowoso.
Karena saat hendak ditangkap Agus Miyanto melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit, tim Jatanras yang dipimpin Aipda Hudoyo langsung menembak kedua kaki residivis curanmor tersebut.
Usai kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas, selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, spesialis curanmor ini langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Selain berhasil menangkap Agus, tim Jatanras wilayah timur juga berhasil mengamankan barang bukti 3 karung sparepart sepeda motor yang sudah preteli, dua unit sepeda motor hasil curian dan celurit.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, saya setiap hari mencuri sepeda motor di areal persawahan, yakni sepeda motor yang ditinggal pemiliknya untuk mencari rumput,” kata Agus kepada penyidik.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor itu, berawal dari laporan korban Jatim (51) warga Desa/Kecamatan Arjasa. Sebab, saat korban mencari rumput di areal persawahan Desa Lamongan pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, sepeda motor Yamaha Vega nopol P 2475 EV milik korban raib.
Mendapati sepeda motornya dimaling di areal persawahan, korban langsung melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Arjasa, yang dilanjutkan ke tim Jatantras wilayah timur Polres Situbondo.
Begitu mendapat laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di areal persawahan, tim Jatanras wilayah timur Polres Situbondo langsung mengejar pelaku, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku curanmor tersebut.
Bahkan, aksi kejar-kejaran terjadi hingga ke Jalan Desa Merawan, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Hingga akhirnya petugas berhasil menghadangnya. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku justru melawan, sehingga petugas melumpuhkan kedua kakinya, setelah sebelumnya petugas memberikan tembakan peringatan.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku curanmor spesialis sayapan tersebut. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik.
“Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, dia terlibat pada delapan TKP di wilayan timur Situbondo. Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijeloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Achmad Sutrisno. (fat/ed)