Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Membumikan PPHN sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan, Ini Sosok Ning Lia Senator Idola Gen Z

By Redaksi Memo Timur
September 30, 2026

Jakarta Motim – Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Di tengah perdebatan mengenai bentuk hukum dan desain kelembagaannya, muncul kebutuhan untuk menjelaskan PPHN dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Salah satu figur yang aktif membawa isu tersebut ke ruang publik adalah Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia.

Bagi Ning Lia, PPHN bukan sekadar wacana ketatanegaraan. Gagasan tersebut berkaitan dengan pertanyaan yang lebih mendasar, yakni bagaimana memastikan pembangunan nasional tetap memiliki arah strategis ketika terjadi pergantian pemerintahan.

Pandangan itu disampaikan Ning Lia dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Probolinggo, September 2026. Di hadapan generasi muda, ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan agar agenda strategis negara tidak berhenti hanya karena perubahan kepemimpinan.

“Jangan sampai ketika berganti presiden, pembangunan yang sudah dirancang kemudian tidak dilanjutkan. Di situlah pentingnya PPHN,” ujar Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tersebut.

Gagasan tersebut sejalan dengan pembahasan PPHN di MPR RI yang diarahkan untuk menghadirkan arah strategis pembangunan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Ning Lia, PPHN perlu ditempatkan secara tepat dalam sistem perencanaan pembangunan yang telah berjalan. Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. UU tersebut menjadi pedoman pembangunan nasional untuk periode 20 tahun.

Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMN merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan RPJPN.

Secara sederhana, Ning Lia menggambarkan PPHN sebagai haluan strategis negara yang kemudian berjalan berdampingan dengan sistem perencanaan pembangunan melalui RPJPN dan RPJMN.

Namun, hubungan antara PPHN dengan sistem perencanaan yang sudah ada masih menjadi bagian dari diskusi desain hukum dan kelembagaan. Hingga kini, PPHN belum menjadi instrumen hukum tersendiri yang berlaku sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Di titik inilah Ning Lia mencoba membawa perdebatan yang cukup teknokratis tersebut ke ruang publik.

Lia Istifhama lahir dan besar di Surabaya. Perjalanan pendidikannya cukup panjang dan lintas disiplin. Selepas pendidikan menengah, Ning Lia menempuh pendidikan tinggi di tiga institusi. Ia tercatat menyelesaikan studi di STID Taruna Surabaya pada bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Sunan Ampel Surabaya pada bidang Muamalah, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya.

Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut pada bidang Dirasah Islamiyah di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Setelah itu, Ning Lia menyelesaikan pendidikan doktor pada Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada 2020.

Dengan latar pendidikan yang bersinggungan dengan komunikasi, ilmu sosial, kajian Islam, dan ekonomi syariah, Ning Lia memiliki spektrum keilmuan yang cukup beragam. Bahkan, Ning Lia kini menjabat sebagai Wakil Ketua Fatayat NU Jawa Timur dan pernah menjadi Ketua Perempuan Tani HKTI Jawa Timur.

Latar akademik tersebut kemudian bertemu dengan aktivitasnya di ruang sosial dan politik. Pada periode 2024-2029, Ning Lia tercatat sebagai anggota DPD RI dengan suara terbanyak perempuan non petahana se-Indonesia, yakni 2.739.123 suara.

Di Senayan, ruang pengabdian tersebut mempertemukannya dengan isu-isu kebijakan publik, pembangunan daerah, serta persoalan ketatanegaraan yang memiliki dampak langsung maupun jangka panjang bagi masyarakat.

Ketertarikan Ning Lia terhadap isu kesinambungan pembangunan tidak terlepas dari latar belakangnya yang berada di persimpangan antara politik kebijakan, dunia akademik, penulisan, dan aktivitas sosial.

Sebagai anggota DPD RI dari Jawa Timur, perempuan yang didapuk sebagai Senator Idola Gen Z itu memiliki ruang konstitusional untuk menyuarakan aspirasi daerah sekaligus terlibat dalam pembahasan isu-isu strategis nasional.

Latar belakang akademiknya juga membuat isu yang dibawanya tidak berhenti pada aspek teknis kebijakan. Dalam sejumlah forum, Ning Lia berupaya menerjemahkan persoalan ketatanegaraan ke dalam bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk generasi muda.

Karakter tersebut terlihat ketika ia membahas PPHN. Alih-alih hanya berbicara mengenai desain kelembagaan, Ning Lia menghubungkannya dengan persoalan yang lebih konkret: kesinambungan pembangunan, masa depan generasi muda, dan keberlanjutan kebijakan negara.

Pendekatan itu juga sejalan dengan perhatiannya terhadap partisipasi anak muda dalam kehidupan demokrasi. Dalam Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Ning Lia mendorong generasi muda untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam proses kebijakan publik.

“Saya ingin generasi yang lebih muda dari saya lebih proaktif mengambil peran, harus lebih _speak up_,” ujar politisi penggerak demokrasi tersebut.

Menurut Ning Lia, masyarakat perlu memahami bahwa pembangunan nasional tidak seluruhnya dapat diselesaikan dalam satu periode pemerintahan. Infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan wilayah membutuhkan kesinambungan lintas waktu.

“Pembangunan jangka panjang merupakan agenda negara yang dampaknya akan dirasakan lintas pemerintahan dan lintas generasi,” katanya.

Pergantian pemerintahan tetap merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah baru memiliki mandat untuk membawa visi, program, dan kebijakan baru. Namun, agenda strategis negara yang bersifat jangka panjang membutuhkan kesinambungan agar investasi, institusi, regulasi, dan pembangunan yang telah dilakukan tidak kehilangan arah.

Perspektif tersebut dapat dikaitkan dengan konsep _policy continuity_, yakni pentingnya kesinambungan kebijakan, serta _path dependency_, ketika keputusan dan kebijakan sebelumnya memengaruhi pilihan kebijakan pada tahap berikutnya. Jika setiap pergantian pemerintahan menghasilkan perubahan arah yang terlalu besar, kesinambungan program jangka panjang dapat menghadapi tantangan. Sebaliknya, jika seluruh agenda pemerintahan sebelumnya dianggap tidak dapat diubah, ruang demokrasi bagi pemerintahan baru juga dapat menyempit.

Karena itu, menurut Ning Lia, tantangan utama pembahasan PPHN adalah menemukan batas yang tepat antara haluan strategis negara yang perlu berkelanjutan dan program pemerintahan yang dapat berubah sesuai mandat politik hasil pemilu.

Di sinilah posisi Ning Lia dalam membahas PPHN menjadi menarik. Ia tidak hanya menggunakan istilah ketatanegaraan seperti haluan negara, RPJPN, RPJMN, atau kesinambungan kebijakan. Istilah tersebut diterjemahkan menjadi persoalan sederhana yang mudah dipahami masyarakat: pembangunan yang sudah dimulai jangan sampai selalu kembali ke titik nol ketika kepemimpinan berganti.

Cara penyampaian semacam itu penting karena pembahasan PPHN berpotensi menjadi sangat teknokratis apabila hanya berlangsung di antara lembaga negara, akademisi, dan pembuat kebijakan. Padahal, arah pembangunan nasional pada akhirnya berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Bagi generasi muda, keputusan pembangunan hari ini akan menentukan kualitas pendidikan, lapangan pekerjaan, lingkungan, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga peluang ekonomi dalam beberapa dekade mendatang. Karena itu, Ning Lia melihat literasi ketatanegaraan sebagai bagian penting dari demokrasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana arah pembangunan ditentukan, serta bagaimana publik dapat ikut mengawalnya.

Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem perencanaan pembangunan melalui RPJPN dan RPJMN. RPJPN 2025-2045 telah ditetapkan melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 dan menjadi pedoman pembangunan nasional selama 20 tahun.

Karena itu, pembahasan PPHN perlu ditempatkan dalam konteks bagaimana memastikan arah strategis pembangunan memiliki legitimasi yang kuat, tetap konstitusional, dapat dievaluasi, serta tidak menghilangkan ruang demokratis bagi pemerintahan hasil pemilu.

Bagi Ning Lia, PPHN bukan sekadar persoalan dokumen atau rumusan politik. Lebih jauh, PPHN menyentuh pertanyaan tentang bagaimana Indonesia menentukan arah perjalanan jangka panjangnya.

“Sebab, pembangunan yang dirancang hari ini bukan hanya untuk mereka yang sedang memegang jabatan, tetapi juga untuk generasi yang akan menerima hasilnya di masa depan,” katanya.(*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Sumbang Emas dan Perunggu di Asian Games 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Lifter Jatim Rahmat Erwin dan Luluk Diana

Next

Kado Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah Bebaskan Pajak Daerah Tahap II Mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.