Nganjuk, Motim – Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Presiden juga menyebut varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucap Presiden.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam instruksi terbaru yang ditetapkan 2 Juli tersebut, Menteri Tito Karnavian menetapkan Kabupaten Nganjuk sebagai Wilayah Level 3 PPKM Darurat dengan beberapa ketentuan pelaksanaan.
5 Puskesmas Tutup Untuk Cegah COVID-19, meningkatnya kasus COVID-19 di Nganjuk mengakibatkan beberapa tenaga kesehatan dan karyawan Puskesmas tertular virus COVID-19.
Guna mencegah penularan lebih jauh, dilakukan penutupan sementara Puskesmas. Puskesmas yang harus menghentikan pelayanan sementara adalah Puskesmas Gondang; Ngluyu, Ngronggot; Berbek dan Kertosono. Penutupan dilakukan selama tiga hingga empat hari kerja.
Untuk Puskesmas Gondang dan Ngluyu, penutupan dilakukan pada layanan rawat inap. Untuk pelayanan rawat jalan, tetap dibuka terbatas. Sementara puskesmas lain tersebut, pelayanan ditutup total.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk Dra RR Heni Rochtanti, MM mengatakan, penutupan puskesmas dilakukan dalam rangka sterilisasi lokasi. Dengan tujuan agar karyawan, tenaga medis maupun masyarakat kembali merasa aman dalam aktivitas pelayanan. (ISK)