Jember, Motim – Seorang anggota polisi di Jember meninggal dan dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Jenazah dibawa dengan ambulans PMI Jember dari rumah sakit, menuju ke pemakaman di kawasan Kecamatan Wuluhan.
“Kami mendapat tugas mengantar jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman,” kata Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (18/9) sore.
Terkait proses pemakaman, lanjut Ghufron, dilakukan pihak BPBD. PMI sifatnya hanya bertugas mengantar ke pemakaman.
“Untuk proses pemakaman yang bertugas adalah rekan kami dari BPBD Jember,” kata Ghufron.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo, membenarkan jika pihaknya bertugas untuk melakukan pemakaman anggota polisi dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun terkait pangkat atau jabatan dari anggota polisi tersebut, Heru enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Apakah itu Kanit atau reserse saya tidak tahu, pokoknya sopo wis jenenge (siapa namanya, red) ? Lali aku (Lupa saya). Kalau mau konfirmasi pasti (anggota polisi dengan pangkat dan jabatannya), ya ke kantor polisi,” ujarnya.
“Pokoknya dia anggota (polisi),” imbuhnya.
Lebih jauh Heru juga menyampaikan, terkait pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19. Juga dilakukan anggotanya dari TRC BPBD Jember pagi tadi di kawasan Kecamatan Tanggul.
“Seorang veteran (TNI) di Tanggul. Dari Situbondo. Pemakamannya di Taman Makam Pahlawan di sana,” ucapnya singkat.(ym)