Minimarket Berjaringan Menjamur, Komisi B: Toko Kecil dan Pasar Tradisional Terancam Mati

by -
Dua Minimarket berjaringan berbeda berdiri berdampingan di timur Terminal Tawangalun Jember.

Jember, Motim-Lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Jember, mengakibatkan Minimarket berjaringan menjamur. Jika terus dibiarkan, keberadaan Minimarket berjaringan mengancam mematikan toko-toko kecil dan pasar tradisional. Ungkapan tersebut disampaikan anggota komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo.

“Keberadaan Minimarket berjaringan di Jember ini harus ditata, agar terkendali. Kalau terus dibiarkan (keberadaan Minimarket berjaringan) akan menggurita tanpa terkendali. Sehingga akan mematikan atau melemahkan toko toko kecil dan pasar tradisional,” ungkap Nyoman saat dihubungi melalui Hpnya, Selasa (20/04/2021).

banner 728x90

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Kabupaten Jember sejak tahun 2016 lalu sebenarnya sudah memiliki Perda nomor 9 tentang perlindungan Pasar Tradisional. “Perda tersebut bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan toko kelontong milik masyarakat,” jelasnya.

Namun nyatanya lanjut Nyoman, selama 5 tahun terakhir belum pernah Pemkab Jember melakukan penertiban meski sudah banyak Minimarket berjaringan ijin operasionalnya mati.

Komisi B kata Nyoman, sebelumnya sudah pernah meminta data jumlah Minimarket berjaringan termasuk soal perijinan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember. “Namun sampai dengan saat ini data tersebut belum diberikan oleh Disperindag,” ungkap Nyoman.

Karena itu dalam waktu dekat Komisi B akan memanggil kembali Disperindag, sekaligus melakukan sidak penertiban minimarket berjaringan. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan sidak ke lapangan,” pungkas Nyoman.

Sekedar diketahui, dalam Perda perlindungan pasar tradisional sudah mengatur secara detail terkait jam operasional, jarak dengan pasar tradisional minimal 1.500 meter, jarak antar Minimarket berjaringan minimal 1.000 meter, dan jumlah maksimal per kecamatan 4 Minimarket berjaringan.

Namun kenyataan di lapangan, terdapat Minimarket yang lokasinya justru berdampingan. Pada masa pemerintahan Bupati Jember sebelumnya, Faida pernah berjanji tidak akan memperpanjang ijin minimarket berjaringan yang tidak sesuai Perda. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.