Minta Tolong Sewakan Tanah, Malah Digadaikan

by -

Jember, Motim – Unit Reskrim Polsek Jenggawah meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku penipuan dan penggelapan. Dia adalah Ahmad Faruq (36) warga Dusun Krajan, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Faruq menipu seorang warga hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah, dengan modus gadaikan tanah.

Informasi di lapangan, korban penipuan itu adalah Ruliana (31) yang masih tetangga tersangka. Awalnya, korban membutuhkan uang dan meminta tolong kepada tersangka untuk menyewakan tanah sawah miliknya. Tersangka yang sudah lama mengenal korban pun langsung mencari orang yang berminat menyewa tanah tersebut.

banner 728x90

Akhirnya tersangka menemukan seseorang yang berminat menyewa tanah itu. Namun dalam transaksi itu, tersangka bukan menyewakan melainkan menggadaikan sebesar Rp 42 juta.

Singkat cerita setelah menerima uang itu, tersangka kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta kepada korban. Sementara yang Rp 35 juta, digunakan sendiri oleh tersangka.

Awalnya korban percaya. Apalagi saat itu tersangka memberika alasan yang meyakinkan korban. Yakni si penyewa hanya punya uang Rp 7 juta, sisanya menyusul. Namun setelah ditelusuri, ternyata tanah itu digadaikan, bukan disewakan. Korban lebih kaget lagi setelah tahu bahwa uang yang diberikan si penyewa kepada tersangka adalah Rp 42 juta.

Saat itu juga, korban langsung melabrak tersangka. Karena terus berbelit-belit, korban pun melapor ke polisi. Puncaknya, tersangka ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto melalui Kanit Reskrik Aiptu Akhmad Rinto, membenarkan penangkapan itu. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebendel copy surat akta jual beli dan surat keterangan perjanjian gadai tanah. “Untuk aksinya dilakukan seorang diri oleh tersangka,” ungkap Rinto, kemarin. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.