Jember, Motim-Sekitar 15 orang asal Kota Probolinggo mendatangi Kantor Perusahaan Kredit Mobil Mandiri Tunas Finance (MTF) di Ruko Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Belasan warga itu mendampingi salah seorang pria asal Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, bernama Habib Muhammad, yang merasa tidak terima mobil Toyota Sigra cokelat berpelar N 1848 PV miliknya diambil paksa oleh perusahaan kredit mobil tersebut.
Sempat terjadi perselisihan antara pihak kreditur dengan perusahana kredit mobil. Namun dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto bersama satu kompi anggota Polres Jember dan mapolsek setempat, perselisihan itu dapat dikondisikan.
Terkait persoalan tersebut, pemilik mobil yang disita, Habib mengatakan, kedatangannya untuk menyelesaikan urusan administrasi mobil yang diambil tersebut.
“Kemarin habis Jumatan (29/10), mobil saya itu dipakai sama saudara dari Probolinggo ke Jember. Bermaksud untuk menjenguk saudara di rumah sakit yang ada di Jember. Sampai di sekitar Mall Roxy Kaliwates itu diberhentikan orang, dan (mobilnya) langsung dikirim (diambil) ke kantor MTF ini,” kata Habib saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Mobil miliknya itu disita karena keterlambatan membayar cicilan.
“Saya terlambat membayar mobil 3 bulan itu. Tapi tidak berkeprimanusiaan, karena mobil itu diambil di jalan, sedangkan ada keponakan saya masih kecil di dalam mobil dengan orang tuanya turun di jalan. Terpaksa harus pulang ke Probolinggo naik Grab (taksi online) sampai kehujanan. Kan kasihan sepupu dan keponakan saya itu,” ungkapnya.
“Sehingga saya dibantu menyelesaikan persoalan ini, dari Polisi di Jember, Probolinggo, untuk bisa bernegosiasi,” sambungnya.
Namun demikian dari persoalan yang dialami itu, Habib mengaku tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan tanggungan cicilan mobilnya.
“Sehingga saya tetap bertanggung jawab (setelah dilakukan negosiasi), Alhamdulillah untuk membayar angsuran (mobil) saya, atas keterlambatan 3 bulan itu sama pinaltinya satu bulan. Tapi tolong lah jangan asal rampas gitu saja. Tolong yang berperikemanusiaan,” ujarnya.
“Dari kejadian ini, saya berharap pihak leasing jangan begitulah. Jangan memanfaatkan di tengah kesempitan. Apalagi saya sudah konfirmasi membayar SPT (Sanksi Terlambat Bayar) Rp 10 juta. Tapi tetap ini saya selesaikan secara kekeluargaan dan selesai,” katanya.
Sementara itu menurut pihak perusahaan leasing Sam Head Mandiri Tunas Finance Taufan Rifqi, dirinya mengakui sempat ada selisih paham dari pihak kreditur terkait mobil yang diambil oleh perusahaan.
“Dari pihak kami sudah ada kesepakatan dengan pihak perwakilan kreditur dan dibantu mediasi dari pihak aparat setempat. Sekarang situasi sudah normal. Alhamdulillah kami dari PT. Mandiri Tunas Finance sudah menyelesaikan semuanya dan bersepakat dengan damai,” katanya.
Terkait adanya pengambilan paksa kendaraan mobil milik kreditur, kata Taufan, hal itu tidak benar.
“Itu tidak kok, semua sudah diselesaikan di kantor. Diserahkan semuanya dan tidak ada unsur paksaan dengan orang Probolinggo itu,” ucapnya.