Sidoarjo Motim – Untuk menjaga netralitas, dan demi menjaga tegaknya khittah NU, komitmen identitas, serta jati diri NU sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah atau organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. PWNU Jawa Timur mengeluarkan instruksi tentang Pilkada 2020, yang berisi empat poin.
Namun instruksi PWNU Jatim itu, tak digubris oleh pengurus MWC NU Buduran.
Pasalnya kemarin Sabtu malam (10/10/20) paslon nomor urut 2 melakukan kampanye, dengan menggunakan fasilitas kantor MWC NU Buduran. Sebagai tempat untuk kegiatan kampanye, berupa rapat terbatas yang dihadiri oleh H. Subandi selaku cawabup paslon nomor 2.
Sujani anggota Asrendiklat Satkornas Banser, yang juga sebagai wakil ketua NU ranting Siwalanpanji Buduran, menuturkan sangat ironis, beberapa pengurus PCNU Sidoarjo dan MWC NU Buduran juga ikut hadir dalam kegiatan politik tersebut.
“Sebagai kader NU yang baik, tentunya para pengurus NU, mulai dari PWNU, PCNU dan MWC NU serta Ranting wajib menghormati dan melaksanakan surat intruksi atau maklumat terkait larangan menggunakan kantor NU untuk kegiatan politik Pilkada. Ini instruksi malah dilanggar dan terkesan melawan PWNU,” paparnya, Senin (12/10).
Untuk itu, dia (Sujani) akan mempertanyakan ketegasan PWNU Jatim dan PCNU Sidoarjo dalam menindak lanjuti terkait adanya penyalagunaan kantor NU tersebut.
Seperti diketahui, ada tiga kader NU yang ikut dalam kontestasi Pilkada di Sidoarjo. Muhdhor Aly, pengurus GP Ansor Jatim selaku cabup no paslon 2 dan paslon no 3, H. Kelana Aprilianto SE, Pengurus RMI PWNU Jayim dan Dr.Hj.Dwi Astuti Msi, Pengurus Muslimat NU Jatim. (ags/jum)