Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Nagih Hutang Malah Diancam Dibunuh

By admin
June 29, 2021

Jember, Motim-Unit Reskrim Polsek  Jombang telah berhasil ungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa 1 bilah sabit pengaritan pada Senin Malam (28/06/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Berawal pada hari Jum’at, tanggal 18 Juni 2021, sekira pukul 18.00 WIB, Ani Yuliana (39) warga asal Dusun Sumber Ulung RT.43 RW.08 Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru, Jember yang sekarang berdomisili di Dusun Krajan III Desa Keting, Kecamatan Jombang, dengan diantar oleh seorang temanya berniat menagih uang Handphone kepada BS yang beralamat di Dusun Sariono, Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang.

Sesampainya dirumah BS, Ani dengan ditemani saksi menanyakan uang handphone yang menjadi tanggung jawab dari BS akan tetapi BS tidak mau membayar dan malah mengambil sebuah sajam jenis sabit pengaritan dari belakang rumah, yang akhirnya dibuat mengancam Ani dan saksi dengan mengancam akan dibunuh jika masih menanyakan uang handphone tersebut.

Akibat pengancaman tersebut Ani dan temanya lari hingga terjungkal, karena BS terus berupaya ingin melukai Ani, untuk selanjutnya Ani pun melaporkan kejadian yang menimpanya  ke Mapolsek Jombang.

Beberapa kali pihak Reskrim melakukan pencarian di rumah BS, namun terduga tersangka telah menghilang, dari informasi masyarakat, akhirnya polisi berhasil membekuk BS.

Mokamad (50) teman dan saksi saat kejadian membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut.

“Saya melihat sendiri saat BS mengeluarkan arit bahkan sampai BS mengejar kami yang lari menyelamatkan diri,” ujar Mokamad.

Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andriyanto saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya semua kejadian tersebut.

“Benar mas. Kami telah amankan terlapor inisial BS berikut sebuah arit yang dipakai waktu kejadian. Untuk sementara pasal yang akan dikenakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Andri.(dop)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Perihal Sengketa Bacalon Kades Paseban Komisi A Gelar Rapat Dengar Pendapat

Next

DPO Curas Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.