Jember, Motim-Seorang narapidana Kelas II A Jember ditemukan tewas dengan tubuh menggantung di kamar mandi. Napi berusia 45 tahun itu diduga sengaja mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
“Jadi pagi tadi petugas jaga blok berkeliling dan ditemukan ada satu orang teriak, lalu kita cek ternyata ada satu orang warga binaan gantung diri,” kata Plt Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito, Rabu (27/10/2021).
Korban diketahui bernama Misdianto. Dia merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 8 tahun penjara.
Menurut Sarwito, Misdianto diketahui tewas dengan tubuh tergantung di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB. Tubuh korban tergantung dengan lilitan kain sarung di leher.
“Kami langsung meminta bantuan dari INAFIS Polres Jember untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Pasca dilakukan olah TKP, diketahui yang bersangkutan murni gantung diri. Karena tidak ditemukan luka tubuh akibat kekerasan.
“Tidak ada luka-luka apapun baik kekerasan atau yang lainnya,” terang Sarwito.
Pihaknya, tidak mengetahui apa motif dari yang bersangkutan untuk mengakhiri hidupnya. Juga tidak temukan adanya pesan-pesan dari korban.
“Tidak ada pesan apapun di sekitar tempat kejadian, termasuk di barangnya,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Sarwito, Lapas Kelas II A Jember menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga di Kecamatan Ambulu. Pihak keluarga juga menyatakan menerima.
“Pihak keluarga menerima dengan lapang dada atas peristiwa ini dan sudah dibawa ke rumah duka,” pungkas Sarwito.