Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Jatim Ditandatangani, Rancangan APBD Segera Disusun

Surabaya Motim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, dan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dibahas di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai kesepakatan,” ujar Musyafak Rouf dalam sambutannya.
Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian rancangan dokumen oleh Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 16 Juli 2026. Setelah itu, dokumen dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dan TAPD.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD dan Pemprov Jatim menyetujui substansi KUA-PPAS APBD 2027 yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Isi nota kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro.
*Ruang lingkup dokumen yang disepakati meliputi:*
– *KUA*: memuat asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan.
– *PPAS*: mengatur prioritas belanja daerah, pemenuhan belanja wajib dan mengikat termasuk belanja pegawai, plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan, program dan kegiatan, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini memiliki landasan resmi untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut selanjutnya akan diajukan untuk pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan..(*/ady)
