Jember, Motim-Kasus penganiayaan terhadap Dodik Wahyu Rianto ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, terus bergulir. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sebelumnya, Dodik diduga dianiaya Imron Baihaqi (IB) anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saat kasus ini masih berproses di kepolisian, Imron Baihaqi dicopot dari jabatannya sebagai ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jember. Hal ini disampaikan Muhammad Khozin selaku ketua Pimpinan Wilayah (PW) GPK Jatim.
“Memutuskan menetapkan nama Imron Baihaqi jabatan ketua Pimpinan Cabang GPK Kabupaten Jember dinonaktifkan sebagai ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah Kabupaten Jember,” demikian salah satu kutipan saat Khozin membacakan surat keputusan penonaktifan Imron Baihaqi sebagai ketua PC GPK Jember, Selasa (02/02/2021).
Beberapa pertimbangan penonaktifan Baihaqi diantaranya laporan kasus penganiayaan terhadap Dodik yang diduga kuat dilakukan Baihaqi. “Bahwa kasus (penganiayaan) tersebut sudah berkembang liar menjadi opini publik yang bisa merusak citra marwah organisasi Gerakan Pemuda Ka’bah,” ungkap Khozin.
Agar tidak terjadi kekosongan, Khozin mengangkat Ikbal Wilda Fardana SH sebagai Plt ketua PC GPK Jember. Ikbal merupakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember dari fraksi PPP yang juga wakil ketua Wilayah III PW GPK Jawa Timur. (sp)