Bondowoso, Motim – Tidak terima anak gadisnya dicabuli paman. Seorang ibu melaporkan kasus tindak asusila di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bondowoso.
Akibat tindak cabul paman, gadis cantik hamil 4 bulan. Kini kasusnya sedang ditangani Unit PPA, dan tahap pemeriksaan saksi pelapor dan saksi korban.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz dikonfirmasi, Jum’at, menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga, terlapor berinisial AH (52), diduga awal terjadi tindak pemerkosaan pada bulan Juni 2020, lalu.
“Korban selama ini tak berani bercerita. Karena pamannya mengancam akan membunuh korban jika buka suara tentang perbuatannya,” ujar AKBP Erick Frendriz menjelaskan.
Berdasarkan keterangan pelapor dan korban, pihak keluarga korban curiga setelah melihat anaknya yang terlihat perutnya membuncit dan menunjukan tanda-tanda berbadan dua.
“Kari itu, korban di desak agar menceritakan yang sebenarnya. Setelah tahu, merekapun melaporkan,” tegasnya.
Lebih jauh, terlapor diduga sudah niat hendak berhubungan intim dengan membuka paksa pintu belakang rumah disaat kondisi rumah sepi keponakannya istirahat.
Kasus ini, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Bondowoso. “Tahap penyelidikan dan setelah itu akan digelar perkara,” pungkasnya.