Jember, Motim-Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan Dusun Krajan II, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Selasa (27/07/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Belakangan diketahui, korban adalah Dwi Ades Priyanto (33) warga Dusun/Desa Ajung, Kecamatan Kalisat. Diduga kuat, korban meninggal akibat tersengat setrum ikan yang dibawa sendiri.
Menurut Kapolsek Kalisat AKP Sukari, pada hari Senin (26/08/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, korban pamit ke orang tuanya untuk mencari ikan dengan cara menyetrum. “Korban bawa satu set alat setrum ikan berupa aki yang digendong dibelakang punggungnya,” ungkap Sukari, kemarin.
Meski tak kunjung pulang sampai pagi, orang tua korban tak terlalu khawatir. Apalagi selama ini korban terbiasa menyetrum ikan malam hari dan pulang sampai pagi.
Paginya, lanjut Sukari, ada warga melintas di sekitar lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. “Saat ditemukan posisi mayat tertelungkup. Alat setrumnya masih dipegang termasuk aki di punggung korban,” kata Sukari.
Kuat dugaan, korban meninggal akibat tersetrum alat setrum ikan tersebut. “Apalagi ada bekas luka bakar pada kedua tangan korban. Mungkin alat setrumnya terjadi konsleting atau arus pendek,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Revo milik korban yang diparkir di pinggir jalan. “Jadi ini murni kasus kesetrum alat setrum ikan milik korban sendiri. Barang-barang korban juga ada semua dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata Sukari.
Karena itu, keluarga menolak dilakukan otopsi dan menganggap kematian korban sebagai takdir. “Setelah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi, jenazah kita serahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkas Sukari. (sp)