Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Pemerintahan

Pasar Sabtu Minggu Probolinggo, Akhirnya Dibuka Kembali

By admin
March 27, 2021

Probolinggo, Motim-Wali Kota Probolinggo yang akan membuka kembali aktifitas Pasar Sabtu Minggu (Tugu) di Alun-alun Kota Probolinggo, menuai respon positif dari kalangan pedagang, khususnya para UMKM di Kota Probolinggo.

Salah satu pedagang Pasar Tugu, Edy, mengaku gembira atas kebijakan Wali Kota Habib Hadi. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai sangat mengayomi masyarakat. Apalagi, disaat musim pandemi seperti sekarang, di mana penjualan UMKM bisa dibilang masih lesu.

“Ini adalah langkah yang bagus. Semoga ini akan berdampak positif,” papar Edy, Sabtu (27/03/2021) tadi.

Wali Kota Probolinggo sendiri menjelaskan, bahwa Pasar Tugu dibuka kembali mulai tanggal 27 Maret 2021 dengan waktu operasional mulai pukul 05.00 hingga pukul 09.00. Selama itu pula, wajib tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Itu syarat wajib yang harus dipatuhi pedagang supaya bisa berjualan di Pasar Tugu,” terangnya

Selain itu, tambahnya, disetiap lapak para pedagang harus menyediakan hand sanitizer. Dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan, pedagang juga dilarang menggunakan kendaraan roda 3 dan bersedia menandatangani surat pernyataan yang dibuat Pemkot Probolinggo tentang taat protokol kesehatan, termasuk sanggup mengikuti vaksinasi.

“Apabila pedagang tidak mematuhi aturan tersebut, maka siap menerima sanksi berupa pencabutan ijin atau larangan berjualan kembali di Pasar Tugu,” ujar Wali Kota.

Penegasan itu, disampaikan Wali Kota Probolinggo, saat rapat koordinasi dengan seluruh forkopimda di wilayah Kota Probolinggo.

Dengan operasi kembali pasar Tugu, diharapkan perekonomian masyarakat semakin meningkat. ( Agus )

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Yustisi Night operation PPKM Skala Mikro Tekan Penyebaran Covid 19.

Next

Seluruh Dosen dan Karyawan IAIN Jember Vaksinasi Dosis Pertama

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.