Nganjuk, Motim-Pasca Penangkapan Bupati Novi dan Maraknya lima proyek pembangunan strategis Nganjuk, memantik respons keras dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Yang menilai Kabupaten Nganjuk, tengah krisis kepemimpinan.
Supriono, dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Anti Korupsi (LSM MAPAK) Nganjuk menyesalkan sikap pemkab Nganjuk yang tak berani menindak tegas aparat pegawai dibawahnya, padahal pemkab punya kewenangan mutlak melakukan penindakan.
”Ini bukti bahwa Pemkab Nganjuk krisis kepemimpinan, krisis keteladanan, krisis ketegasan. Kalau menyelesaikan masalah tentang proyek yang kecil saja tidak bisa, apalagi Lima Mega Proyek yang besar-besar seperti Bendungan Semantok, Kawasan Industri Nganjuk (KING), Bendungan Margopatut, Selingkar Wilis Selatan, dan Jalan Tol Nganjuk – Kediri,” terangnya kepada wartawan ketika di temui dirumahnya, Sabtu (12/06/2021).
Dikatakan Supriono sudah bukan menjadi rahasia lagi, sektor pembangunan menjadi lahan yang empuk untuk meraup pundi-pundi rupiah.
”Melihat karut-marutnya pembangunan dan Birokrasi di Nganjuk, patut diduga ada banyak permainan di sana. Sehingga kita mendorong kejaksaan, kepolisian bisa menelusuri. Banyak pintu masuk mulai Lima Proyek Besar tingkat Nasional sampai penambangan tak terkendali, tinggal dipanggil pihak-pihak terkait, siapa yang bertanggung jawab, ” tegasnya pri Mapak panggilan akrabnya.
Buruk dan lambannya penanganan masalah di desa, pembangunan di sektor wisata disebut supriono juga bakal jadi preseden buruk untuk pembangunan di Nganjuk. Ia pun meminta pemkab nganjuk cepat dan tegas menindak pengusaha nakal yang berusaha main-main di Nganjuk.
”Nggak usah kakehan omong, nggak usah kakehan rapat. ya langsung ditindak, langsung di rangket, kalau memang bersalah Penjarakan, Rakyat wegah disuguhi rapat-rapat tanpa eksekusi sama sekali. Kalau begini tidak usah ada pemerintah kabupaten saja,” pungkasnya.
Politisi Golkar DPRD Nganjuk saat dihubungi yang tidak mau disebutkan namanya disini menilai jika benar pihak pengembang diam-diam melanjutkan pengerjaan, patut diduga mereka yang bertanggung jawab atas tindak perusakan lingkungan karena pembangunan tidak melalui spek.
”Dan saya kira bisa dijerat pidana. Kalau seperti ini, seharusnya pemkab segera melaporkan ke pihak yang berwajib, sehingga bisa segera dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.(isk)