Jember,Motim
Pengungkapan kasus penanaman pohon ganja di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali orang nomer satu di Jember yakni Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bahkan, Hendy mengaku sedih sekaligus kaget ‘setengah mati’, setelah mengetahui ada warganya yang nekad menanam pohon ganja tersebut.
“Kami sedih dan kaget setengah mati, saya ini orang Jember asli, baru sekarang melihat pohon ganja asli (yang ditanam di Jember oleh warga Jember),” kata Hendy, saat hadir dalam press release ungkap penanaman pohon ganja di Mapolres Jember, Jumat, 10 November 2023.
Tentu, adanya pengungkapan penanaman pohon ganja tersebut menurut Hendy sudah sangat berbahaya sekali.
“Karena itu, kami dari Pemkab Jember mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Selama ini, Hendy mengaku sering melakukan salat subuh berjamaah dengan cara keliling ke seluruh desa yang ada di Jember.
Setiap melakukan kegiatan itu, dia selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.
“Kami keliling ke masjid-masjid yang ada di Jember dan kami sosialisasikan bahaya Narkoba. Bahkan, kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat ada pemakai Narkoba,” kata Hendy.
Hendy menyadari bahwa masyarakat masih banyak yang takut untuk melapor ketika ada yang menggunakan Narkoba.
Karena itu, dalam setiap sosialisasi Hendy meyakinkan bahwa orang yang melapor dipastikan aman.
“Selain itu, jika ada pemakai yang dilaporkan atau melapor sendiri, itu nanti prosesnya rehabilitasi,” tegasnya.
Melapor esensinya bukan menjerumuskan seseorang ke penjara, namun menyelamatkan masa depan mereka dan keluarganya dari bahaya narkoba.
“Itu yang perlu di sosialisasikan. Itu tanggung jawab kami. Polres Jember tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan Pemkab dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara dari segi legal standing, Hendy bakal segera membentuk badan anti narkoba kabupaten melalui regulasi pembentukan undang-undang narkotika pada DPRD setempat.
“Dengan melihat adanya peristiwa ini, mudah-mudahan dapat mendorong mempercepat pembuatan Perda tentang narkoba,” imbuhnya.
Hendy juga bakal memaksimalkan adanya kampung tangguh anti narkoba yang baru-baru ini didirikan oleh Polres Jember.
Bahkan dia telah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, RSD dr Soebandi, dan perusahaan daerah perkebunan (PDP) untuk membuat tempat rehabilitasi.
“Kami sadar di Jember ini cukup banyak yang telah kecanduan narkoba. Itu sudah kami lakukan rehabilitasi. Ini (ungkap kasus budidaya ganja) adalah puncak dari problem yang sangat besar,” ujar Hendy.
Terakhir, Hendy akan segera melakukan rapat dengan seluruh OPD hingga jajaran paling bawah, agar ikut serta melakukan upaya pencegahan pemakaian Narkoba kepada masyarakat.
“Teman-teman OPD dan jajaran serta sampai level bawah, untuk melakukan sosialisasi kepada masayarakat secara intens tentang bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, berhasil mengungkap kasus tanaman ganja di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 12 batang pohon ganja. Lima batang dalam kondisi cukup tinggi, sementara sisanya 7 batang masih pendek dan diperkirakan berumur beberapa minggu.
“Total ada 12 batang, tapi yang tinggi-tinggi pohonnya hanya 5 batang. Sisanya yang 7 batang masih kecil-kecil,” kata Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat, saat menggelar press conference di Mapolres Jember, Jumat, 10 November 2023.
Menurut Nurhidayat, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan kasus Sabu dengan tersangka MMR, asal Tanggul.
Setelah dikembangkan, kasus tersebut mengarah kepada tersangka A, warga Sumberbaru.
“Kemudian kita melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka A,” katanya.Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam di rumah kosong samping rumah tersangka A. (sp)