Surabaya,Motim – DW seorang laki-laki berusia 23 tahun warga Bangkalan Madura gugup dan menabrak trotoar saat dihentikan oleh anggota Polisi. Diketahui penyebab gugupnya pria itu, disebabkan motor yang digunakan adalah hasil pencurian di Planit Gym di daerah Jalan Banyu Urip Surabaya.
Dari penjelasan Kapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, AKP A. Rizky Fardian di dampingi Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto,saat memimpin rilis,Rabu (5/5/2021) menjelaskan, bahwa motor yang digunakan tersangka adalah milik seseorang yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir Gereja di daerah Banyu Urip yang di parkir di Planet GYM pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 yang lalu.
Kemudian sekitar pukul 14.00 wib pada hari itu juga, si pemilik kendaraan sedang sibuk dengan pekerjaannya, tiba-tiba tersangka DW bersama temannya FR (melarikan diri) langsung menghampiri motor korban dengan merusak kunci stirnya menggunakan kunci T mata bor yang sudah disiapkan. setelah berhasil DW langsung mengambil dan membawanya kabur.
“Akan tetapi ketika tersangka melewati pertigaan Jalan Banyu Urip – Giliraya, kebetulan saat itu disana ada petugas yang sedang melakukan kring serse, seketika itu tersangka tiba-tiba merasa ketakutan dan kendaraan yang dikendarainya menabrak trotoar hingga terjatuh dan alat kuncinya itu juga jatuh,” jelas Kapolsek Sawahan.
Melihat hal tersebut, petugas langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti. “Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, akibat perbuatannya tersangka saat ini kita sandangkan pasal 363 KUHP,” tandas AKP A. Rizky Fardian.(Nang)