Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSurabaya

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tegalsari

By admin
July 24, 2022

Surabaya,Motim – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (CURANMOR),Tempat Kejadian Perkara Warkop Jaya Jl. Kembang kuning 47 Surabaya.Jum’at (22/7/2022)

Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho di dampingi Kanit Reskrim AKP.Marji Wibowo mengatakan,Korban BH Asal kediri Alamat Manukan Tirto Manukan Kulon Kec.Tandes Surabaya.Sedangkan Kedua Pelaku JR Laki -Laki (23) Alamat Jl.Gubeng Dan NM Perempuan Alamat Menur Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi menjelaskan, Modus Operandi Pelaku merusak kunci setir Sepeda motor milik korban setelah berhasil langsung membawa lari sepeda motor korban.

Lanjut Kompol Dwi Memaparkan.dalam Kasus Pencurian Motor tersebut Kronologinya Korban parkir Sepeda motor milik nya di depan Warkop Jaya Jl. Kembang kuning 47 Surabaya setelah itu pelaku datang merusak kunci setir milik korban setelah berhasil pelaku membawa pergi Sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan korban dengan cara mendorong Sepeda motor tersebut,”tuturnya

“setelah didorong sekitar 5-10 meter kejadian tersebut diketahui oleh korban dan saksi sehingga Pelaku J R di kejar dan tertangkap bersama teman perempuannya N M oleh korban dan saksi.

mendapat informasi tersebut Anggota Reskrim Tegalsari segera menuju ke TKP mengamankan Tersangka dan Barang bukti selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke mako polsek tegalsari untuk di proses lanjut, dari hasil interogasi pelaku melakukan pencurian degan temanya ITONG (DPO).”Jelas Kompol Dwi

Barang Bukti  yang disita dari Pelaku

– 1(satu) buah kunci T milik Pelaku .

– 1 (satu) unit Honda beat L6496AAA

Pelaku saat Diinterogasi oleh Petugas Mengaku melakukan Pencurian di TKP Lainya Jl. Gunug Sari Honda Beat Warna Merah.Jl. Dinoyo, Honda Beat.Jl. Bratang, Honda Beat.tambaksari dan Gubeng jadi tercatat lima TKP Saat Pelaku melakukan aksinya.

Akibat Perbuatanya Itu,Kedua Pelaku Kini medekam dipenjara Polsek Tegalsari Dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,”pungkasnya.(Nang/ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Menjunjung Tinggi Keberagaman SDM dan Inklusif, Pegadaian Diganjar Human Resource Asia Award

Next

Bondowoso Dapat Alokasi Formasi PPPK

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.