Surabaya, Motim-Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembacokan di Jalan Dinoyo Tenun 109 Surabaya, lusa kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, pelaku adalah Usman Efendi (38) asal Dusun Krajan, RT 001, RW 010, Kelurahan Gelang Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember yang ngekos di Jalan Dinoyo Tenun, Gg. II, No. 3, RT 006, RW 003, Surabaya.
Kedua korban ialah Moch Firman (22) dan Wawan (33) Alamat Dusun Bangkok, RT 002, RW 002, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri yang tinggal Jalan Dinoyo Tenun 109 Gg II Surabaya.
“Saat kejadian pelaku Usman mengolok olok Moch Firman dan Wawan masalah hutang piutang, akhirnya korban merupakan kakak adik tidak terima dengan membawa senjata berupa tongkat Golf dan kayu balok kemudian langsung memukul Usman yang berada di atas motor berkali kali hingga tergeletak dan tersungkur di jalan,” ungkapnya.
Lanjut Iptu Marji, kemudian Usman bangun dan lari untuk mengambil sebilah celurit di rumah dan langsung membalas kakak beradik tersebut keduanya mengalami luka bacok tangan kanan dan kepala. Wawan mengalami luka bacok tangan kiri dan Moch Firman luka bacok di kepala.
“Dengan adanya kejadian tersebut kedua korban di larikan ke Rumah sakit RSAL dan pelaku beserta barang bukti celurit dan kaos warna putih diamankan Unit Sat Reskrim di Polsek Tegalsari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(nang/ady)