Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Lumajang

Pelanggar Prokes Tak Mau Bayar Denda, Ngaku dari Habib

By admin
October 5, 2020

Lumajang, Motim – Sidang Operasi Yustisi yang digelar di Gedung Sujono sempat gaduh, Senin (5/10). Betapa tidak, pasangan suami istri (pasutri) asal Pasuruan tetap keukeuh merasa tidak bersalah, meskipun kedapatan tidak memakai masker di dalam mobil. Mereka pun tidak mau bayar denda.

Seorang perempuan yang mengaku berprofesi sebagai guru, bernama Faridatul Makhya, di depan hakim saat sidang menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya tidaklah melanggar aturan. Sebab, menurutnya di dalam mobil merupakan hak privasi. Sehingga ia tidak perlu membayar denda meski hanya 25 ribu karena tidak pakai masker.

Sepanjang sidang berlangsung, perempuan tersebut tetap mempertahankan pendapatnya sekalipun hakim sudah menjelaskan panjang lebar. Namun, apa yang disampaikan oleh hakim tidak diindahkannya.

Disamping itu, suami yang ikut bersamanya bernama Nurus Shoba, juga sedang menunggu panggilan hakim untuk sidang, terlihat merekam proses sidang istrinya yang bersitegang, sambil merekam kondisi di dalam gedung sujono.

Setelah hakim menegur perbuatan suami terdakwa, petugas dari kepolisian mendatanginya dan meminta agar rekaman video tersebut dihapus.

Ketika hakim memanggil pria berkopyah putih, berbaju taqwa dan mengenakan sarung kotak-kotak yang merupakan suami dari terdakwa sebelumnya, juga diberi putusan sama. Namun keduanya tidak mau bayar denda yang dijatuhkan kepadanya.

Saat hendak meninggalkan persidangan, pria tersebut mengucapkan “Pemerintah Dholim” berkali-kali, sehingga menarik perhatian awak media yang hadir saat itu.

Pada saat awak media mewawancarai pihak perempuan, ia menyampaikan bahwa dirinya menuntut keadilan dan akan mendatangi kejaksaan untuk banding. “Bukan masalah uang 25 ribu atau 100 ribu, saya tidak bersalah kok,” ucapnya keukeuh.

Seketika itu pihak pria mengatakan bahwa ini merupakan pekerjaan zalim. “Ini pekerjaan zalim mas, ngerti a sampean,” ucapnya dengan lantang.

Menurutnya, lebih baik memberikan uang 25 ribu kepada anak yatim daripada buat bayar denda karena bisa dapat pahala. Ia menjelaskan, dholimnya pemerintah karena merekayasa peraturan, dan tidak paham agama. “Aturannya mana! Suruh ngaji lagi hakim!” jelasnya lantang.

“Asli Pasuruan saya, tinggal di Malang. Dari Habib Alwi saya ini,” akunya kepada media. (cw7)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dikbud Bondowoso Selenggarakan  Pagelaran Seni Wayang Koran Virtual

Next

Kiai dan Bu Nyai Jember Deklarasi Dukung Haji Hendy-Gus Firjaun

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.