Jember, Motim – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Hakim, Satpol PP dan Satgas Covid-19, tiap hari melakukan operasi yustisi dengan sasaran pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terutama dalam pemakaian masker, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jember.
Mirisnya, mereka yang terjaring melanggar Protkes justru adalah usia muda atau usia produktif. Hal ini disampaikan Kepala Pembinaan dan Operasi Satsabhara Polres Jember, Iptu Agus Yudi Kurniawan. Puluhan bahkan ratusan nyaris setiap hari terjaring dalam operasi Yustisi tersebut.
Menurut Agus, selain sejak pertengahan September 2020 lalu Polri, TNI, Jaksa, Hakim, Satpol PP dan anggota satgas Covid-19 Jember terus gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. “Selain di perkotaan operasi serupa juga digelar setiap hari di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember,” ungkap Agus, kemarin.
Minggu pertama hingga ke tiga pelaksanaan operasi tersebut lanjut Agus, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai ratusan. Baru setelah memasuki pertengahan bulan Oktober 2020, jumlah pelanggar protokol kesehatan mulai turun hingga di bawah 100 orang.
“Jika dilihat dari segi usia pelanggar, mereka didominasi pemuda atau kalangan usia produktif. Selain memang ada yang tidak membawa masker saat beraktifitas di luar rumah, ada beberapa pelanggar membawa masker namun tidak dipakainya,” jelas Agus.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protkes, khususnya saat beraktifitas di luar rumah. “Selaku pakai masker. Jangan karena merasa muda, kemudian mengabaikan Protkes. Kita berharap masyarakat semuanya disiplin, demi keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” pungkas Agus. (sp)