Surabaya, Motim-Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak memastikan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak akan molor meskipun sempat tertunda karena menunggu hasil perubahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
“Terkait ada kesan seakan-akan pembahasan PAK ini molor, sebenarnya bukan molor. Tetapi ada beberapa legalitas politisi yang belum diselesaikan yang menjadi landasan untuk menuju pembahasan PAK,” kata Sahat, Jumat(13/08/21).
Biasanya, PAK dibahas di bulan Agustus. Namun, tahun ini rupanya harus tertunda karena menunggu pengesahan perubahan RPJMD.
Pembahasan RPJMD 2019-2024 sudah selesai, Jumat, 13 Agustus 2021. Setelah ini, pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD penyesuaian.
Barulah kemudian pembahasan PAK yang diawali dengan penyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan disusul Nota Keuangan Gubernur.
“Setelah itu, pembahasan di komisi komisi dan seterusnya hingga penetapan P-APBD 2021,” ucapnya.
Ia memastikan pembahasan PAK sudah semestinya. “Enggak, ini tidak terlambat, masih on the track (di jalurnya). Cuma, sebenarnya PAK ini yang berkepentingan adalah eksekutif. Karena yang mengajukan adalah eksekutif, jadi dewan ini pada posisi menanti,” terangnya.
“Yang mau diubah apa sehingga kita bahas. Kalau mereka tdak memanfaatkan waktu yang ada, ya mereka sendiri yang rugi,” ujarnya.
Pada tahun lalu, menurut Sahat, pembahasan PAK APBD Jatim pada September 2020. Karena saat itu pada masa transisi anggota DPRD yang lama ke yang baru.
“Dan begitu dilantik anggota dewan yang baru ini langsung membahas PAK APBD pada bulan September. Jadi ini masih pada batas waktu yang normal,” tandasnya. (ady)