Lumajang, Motim-Adanya dualisme Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Lumajang menjadi perbincangan hangat. Namun dibalik itu, nampaknya kedua Kadin belum ada koordinasi atau melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salahsatunya adalah dengan Dinas Perdagangan (Dindag). Pihak Dindag menyebut, tidak mendapat surat pemberitahuan atau surat undangan terkait pembentukan kedua Kadin itu.
“Dua-duanya tidak menembusi kita,” kata Sekretaris Dindag Lumajang, Aziz Fahrurrozi.
Lanjutnya, seharusnya adanya organisasi yang bergerak di bidang perdagangan bisa juga melibatkan pihaknya.
Sementara Kabag Ekonomi Lumajang, Murdiyanto justru tidak tahu-menahu adanya dualisme Kadin di Lumajang. “Bisa tanya ke Dindag atau Bakesbangpol (Badan Kesatuhan Bangsa dan Politik) saja mas,” ujar dia.
Sementara Kepala Bakesbangpol Lumajang Drs. Basuni ketika dikonfirmasi, setiap organisasi yang dibentuk di Lumajang harus mendaftarkan juga di Bakesbangpol. Namun untuk dua pihak Kadin di Lumajang belum mendatangi Bakesbangpol.
“Masih belum ada sejauh ini mas,” terangnya.
Lanjutnya, meskipun organisasi tersebut ada afiliasi ke pusat, tetap untuk di tingkat bawah atau daerah harus mendaftar ke Bakesbangpol. “Ya seharusnya memang harus begitu,” ujar dia. (fit)