Jember, Motim-Kasus dugaan pembunuhan Legiran alias Wagiran (40) warga Dusun Kraton Gang 4, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, akhirnya terungkap.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban yang statusnya duda tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah Roni Sugiarto (19) yang masih tetangga korban.
“Pelaku sempat kabur setelah aksi penganiayaan itu. Tapi beberapa hari setelah kejadian, tersangka RS (Roni Sugiarto, red) berhasil kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (21/12/2021).
Komang menjelaskan, motif penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu karena ketersinggungan.
Pada hari Minggu 12 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi tersangka yang saat itu sedang bersama teman-temannya.
“Korban menegur tersangka karena merasa terganggu atau bising dengan suara knalpot motor tersangka,” kata Komang.
Namun saat menegur tersangka, lanjut Komang, korban mengeluarkan kata-kata kasar.
“Karena ucapan kasar itu, tersangka tersinggung hingga akhirnya korban dan tersangka ini berkelahi,” katanya.
Dalam perkelahian itu, lanjut Komang, tersangka berhasil merebut palu yang dibawa korban.
Dengan palu itulah, tersangka memukul kepala korban hingga beberapa kali.
Korban pun ambruk tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Komang memastikan, bahwa aksi penganiayaan itu murni dilakukan seorang diri oleh tersangka.
“Memang saat itu tersangka bersama teman-temannya. Tapi temannya hanya diam saja, gak berani melerai,” katanya.
Saat melakukan aksinya itu, tersangka tidak dalam kondisi mabuk.
“Saat menganiaya korban tersangka ini sadar, tidak dalam kondisi pengaruh alkohol. Murni karena ketersinggungan saja,” pungkas Komang. (sp)