Pemeran Badrodin Haiti KW Hanya Dapat Bagian Rp 23 Juta, Dari Total Penipuan Rp 4,7 M

by -
Polisi saat menunjukkan sejumlah barang bukti mulai 2 pucuk senjata, lencana BIN - BNN, hingga ID Card anggota Wantannas RI, yang disita dari rumah tersangka Gus Dani. (supra)

Jember, Motim-Ahmad Riyadi Setyoaji Prabowo (52) warga Desa/Kecamatan Kencong, memperoleh hasil tak sepadan dalam aksi penipuan terhadap M Soleh, Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Dalam kasus ini, tersangka Ahmad Riyadi berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Badrodin Haiti KW alias palsu. Dia menjadi Badrodin Haiti KW atas permintaan Fitroni Ramadhani alias Gus Dani, hingga sukses menguras uang korban Rp 4,7 Miliar.

“Tersangka AR (Ahmad Riyadi, red) saat kita mintai keterangan mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp 22 hingga Rp 23 jutaan, dari total Rp 4,7 Miliar itu. Selebihnya ya dinikmati tersangka FR (Fitroni Ramadhani alias Gus Dani,” jelas Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif, saat dihubungi melalui Hpnya, Kamis (27/05/2021).

banner 728x90

Menurut Arif, uang hasil penipuan itu oleh Gus Dani dibuat foya-foya dan membeli sejumlah barang. “Barang yang dibeli salah satunya sepeda motor. Tapi beberapa barangnya katanya sudah dijual,” sambung Arif.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, tersangka Ahmad Riyadi yang berperan sebagai Badrodin Haiti KW, pernah sekali bertemu dengan korban. “Pengakuan tersangka Ahmad Riyadi, pertemuan dengan korban itu di salah satu rumah makan di kawasan Probolinggo,” ungkapnya. Namun Arif sendiri mengaku tidak tahu bagaimana korban tidak menyadari bahwa yang dihadapannya kala itu adalah Badrodin Haiti KW.

Sementara soal penemuan 2 senjata jenis revolver dan laras panjang di rumah Gus Dani, Arif memastikan bahwa senjata itu adalah korek api dan airsoft gun. Senjata itu diakui Gus Dani dibeli secara online. “Ngakunya beli senjata korek api dan airsoft gun itu secara online. Bagaimana dia membelinya, ini masih kita dalami,” pungkas Arif.

Sebelumnya, Fitroni Ramadhani alias Dani (39) warga Dusun Teko’an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, dibekuk petugas Kepolisian Resort Jember. Dia diduga kuat menipu M Soleh Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan, hingga mencapai Rp 4,7 Miliar. Modusnya, tersangka yang akrab disapa Gus Dani ini mengaku sebagai keluarga mantan Kapolri Jenderal Pol Purnawirawan Badrodin Haiti.

“Tersangka Gus Dani ini mengaku sebagai family dari mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Badrodin Haiti. Namun setelah ditelusuri, ternyata keluarga bapak Badrodin Haiti menegaskan tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka Gus Dani ini,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, saat menggelar press rilisi di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/05/2021).

Menurut Kadek, modus penipuan ini adalah tersangka Gus Dani menjanjikan korban bisa menjadi Komisaris di pabrik semen PT Imasco, Puger, Jember. Tak hanya itu, tersangka juga mengiming-imingi anak korban bisa masuk Akpol. Untuk memuluskan aksinya ini, tersangka juga mengajak satu tersangka lainnya yakni Ahmad Riyadi Setyoaji Prabowo (52) warga Desa/Kecamatan Kencong.

“Tersangka Gus Dani ini menyuruh rekannya AR (Ahmad Riyadi) untuk berperan sebagai mantan Kapolri bapak Badrodin Haiti,” jelas Kadek.(supra)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.