Jember, Motim-Bupati Jember Hendy Siswanto akan memasukkan pemindahan pusat Pemerintahan Jember ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024. Selain pembaharuan RPJMD, Hendy juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Hendy mengatakan, penyusunan RPJMD ditargetkan akan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang.
“RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan,Red) juga kita usulkan masuk didalamnya,” kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2021).
Terkait pembaruan RTRW dan RDTR, lanjutnya, dianggapnya perlu. Karena kata Hendy banyak yang tidak tepat.
“Sehingga RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat,” sambungnya.
Dengan kondisi itu, kata Hendy, maka dari itu pihaknya butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD tersebut. Seperti halnya Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.
“Kita buat RDTR kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember). Kita ngak nunggu-nunggu langsung hajar semua,” ucapnya.
Namun demikian, DPRD Jember berharap agar RPJMD bisa segera diselesaikan. Sehingga dapat segera dibahas bersama.
Terkait pemindahan pusat pemerintahan, menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi belum terpikirkan oleh para wakil rakyat itu.
“Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, ” kata itqon saat dikonfirmasi terpisah di gedung dewan.
Namun demikian, legislator dari PKB ini mengingatkan, agar Bupati melihat kemampuan keuangan daerah.
“Karena nantinya terkait rencana itu (pemindahan pusat pemerintahan), akan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ucapnya.
Terkait anggaran yang saat ini dibutuhkan, banyak untuk hal lain. Mulai dari anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, Gaji ASN, belanja mengikat yang dapatnya menjadi pertimbangan.
“Itu (anggaran) harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati lainya, termasuk soal pemindahan pusat pemerintahan,” ujarnya.
“DPRD belum berfikir sejauh itu. Tapi nanti kita lihat terobosan Bupati bagaimana,” sambungnya.
Terkait pemindahan pusat pemerintahan Jember, santer disampaikan Bupati Hendy dalam beberapa kesempatan. Termasuk saat pernah dilakukan kegiatan diskusi publik yang pernah digelar di Gedung Parlemen beberapa waktu lalu.
Nantinya pusat pemerintahan, mulai dari Kantor OPD dan juga Kantor DPRD Jember akan ditempatkan di wilayah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.
Ditanya alasan pemindahan pusat pemerintahan itu, Hendy berdalih sebagai langkah dan upayanya untuk menata Jember baru yang lebih baik.
Selain semua kantor diharapkan terintegrasi dengan baik. Menurut Hendy Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.
Namun demikian, tanggapan penolakan diketahui datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Fraksi PDI Perjuangan yang menegaskan berada di luar jalur pemerintahan. Atau menegaskan sebagai oposisi dalam pemerintahan daerah Jember.
Menegaskan jika rencana pemindahan pusat pemerintahan ditengah sulitnya ekonomi rakyat pada masa pandemi ini, dapat menyakiti hati rakyat.
Dalam kegiatan konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan di Kecamatan Patrang beberapa hari lalu. Menyarankan agar Bupati fokus mengentaskan kemiskinan sebagaimana janjinya saat Pilkada 2020 lalu.
Diketahui saat ini jumlah penduduk miskin di Jember meningkat dari 9,25 persen (226.570 jiwa) pada tahun 2019, menjadi 10,09 persen (247.990 jiwa) pada tahun 2020.