Bondowoso Motim-Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso, rencananya akan diikuti dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Dari catatan kepolisian, untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 28 kasus.
Kepala DPPKB Bondowoso, dr. Agus Suwardjito menerangkan, pihaknya akan segera membentuk satgas di tingkat kecamatan. Satgas tersebut akan dibentuk organisasi yang terdiri dari unsur-unsur kecamatan.
” Ini segera ! Organisasinya segera dibentuk. Pengisian jabatannya barangkali nanti tahun 2022,” jelas Agus.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembentukan satgas di semua kecamatan.
Dijelaskan Agus, kasus kekerasan anak di Bondowoso tidak menutup kemungkinan seperti gunung es. Padahal, sebenarnya tindak kekerasan terhadap anak bisa diantisipasi agar tidak lebih besar.
” Makanya kan kasus itu jangan menunggu besar. Karena memang orientasi masyarakat sekarang masih pada hukum,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Koesnadi Bondowoso tersebut.
Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak meski mengalami banyak kendala. Pihaknya mengakui, bahwa upaya yang telah dilakukan belum sepenuhnya dapat dipenuhi.
” Kita ini melibatkan semua secara penthahelix termasuk media massa untuk menggaungkan hak-hak dan perlindungan anak,” paparnya.
Penguatan keluarga perlu ditingkatkan di berbagai bidang. Namun, masih kata Agus, kejahatan terhadap anak masih tetap ada. Sehingga perlu adanya upaya pencegahan preventif baik dari hulu ke hilir.
” Bagaimana tentang kesehatan reproduksi pada anak kan harus tahu semua. Kepada keluarga juga begitu harus kita bekali juga,” pungkasnya.(cw1)