Bondowoso,Motim-Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap gas bersubsidi 3 kg. Diketahui, masyarakat Bondowoso mengalami kesulitan mendapatkan gas tersebut sejak sebelum Ramadhan 1442 H. Akibatnya, harga gas melon melambung tinggi.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menduga, selain tidak tepat sasaran, kelangkaan gas melon disebabkan ada permainan di tingkat pengecer.
” Dari jalur pengecer ini yang melakukan spekulasi-spekulasi sehingga harga naik. Ada juga dugaan upaya penimbunan-penimbunan,” ucapnya di hadapan awak media saat menggelar pers rilis di gedung Sabha Bina Praja 2, Kamis (15/04/2021).
Wabup Irwan menegaskan, tim satgas yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian dan kejaksaan akan memantau pendistribusian gas mulai dari agen hingga pangkalan.
Adapun pengecer tidak masuk dalam bagian pendistribusian resmi dari Pertamina, sehingga keberadaan mereka harus segera ditiadakan.
” Dari distributor ke agen lalu ke pangkalan. Seharusnya dari pangkalan ini yang harus melayani masyarakat. Tapi masih ada pengecer. Ini juga salah satu mengakibatkan adanya kelangkaan,” paparnya.
Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum/spekulan yang melakukan penimbunan LPG Tabung 3 Kg, dan apabila ditemukan Agen yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.
” Satgas untuk menertibkan jalur distribusi dari pangkalan harus ke masyarakat. Tidak boleh ke pengecer sehingga tidak ada upaya penimbunan, ” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto menjelaskan, kelangkaan gas disebabkan karena penggunaannya salah sasaran. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka. Sementara, tidak ada aturan tegas yang memberikan sanksi bagi pelanggar.
” Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kilo. Sebenarnya tidak layak,” katanya.
Untuk itu, pemerintah telah berupaya menambah ketersediaan gas dengan mengajukan tambahan fakultatif kepada Pertamina sebanyak 4 persen.
” Ya kita disini karena aturan di atas tidak ada sanksi. Paling sanksinya kita tegur saja kalau mereka tidak layak. Mudah-mudahan dengan kesadaran sendiri,” bebernya.
Adapun kebutuhan masyarakat akan energi gas elpiji dalam setahun sebanyak 5 juta tabung. Angka tersebut bisa meningkat saat memasuki hari-hari besar keagamaan sehingga stoknya perlu ditambah. (Lis)