Pemkab Bondowoso Fokus Entaskan Kemiskinan Disabilitas dan Masyarakat Marjinal

by -

Bondowoso, Motim – Guna melaksanakan percepatan penerapan Program Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemkab Bondowoso, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bondowoso kembali melaksanakan penandatanganan kesepahaman dengan stake holder terkait.

Bupati Bondowoso melalui Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bondowoso, Awan Boedhyono menjelaskan, Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Bondowoso memprioritaskan partisipasi laki-laki dan perempuan. Menurutnya, PUG merupakan bagian strategi dalam merancang dan melaksanakan pembangunan yang menyasar pada sektor kemiskinan, disabilitas dan masyarakat marjinal.

banner 728x90

“Jadi ini kita perlu lebih intensif lagi. Meskipun sudah dilaksanakan tapi secara substansinya bagaimana, itu yang perlu kita sampaikan,” jelasnya, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, prioritas tersebut akan direalisasikan melalui data terpilah. Artinya, pemerintah dalam merencanakan suatu kegiatan berdasarkan data terpilah.

“Misalkan di lingkup pendidikan. Disitu juga ada disabilitas. Bagaimana kita memperlakukan mereka. Juga harus kita hargai sama dengan yang normal,” urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bondowoso, Farida, menjelaskan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera dicarikan solusi  tepat untuk jangka pendek terkait program-program yang akan dilakukan.

“Jangka panjangnya, bagaimana meminimalisir dan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Farida mengatakan, dalam pelaksanaan PUG sendiri terdapat 7 tahapan. Salah satunya harus ada Perda dan keterlibatan masyarakat. Adanya berkomitmen bersama organisasi masyarakat untuk ikut dalam pembangunan.

“Terkait dengan kejadian-kejadian perempuan dan anak ini dalam proses tahap demi tahap kita menghadapi dan mencari solusi bersama,” katanya.

Tujuh tahapan sudah dilalui semua. Sehingga pihaknya akan mendaftarkan Kabupaten Bondowoso ke pemerintah provinsi bahwa PUG di kota tape sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan di Perda.

“Kalau sudah terdaftar di Provinsi ada yang namanya tingkatan pratama, madya sampai dimana Pemkab bersama masyarakat menangani masalah yang ada di masyarakat terkait perempuan dan anak,” paparnya.

Selama ini, kegiatan nyata dari perempuan sudah berjalan melalui beberapa organisasi perempuan. Namun, mereka belum terangkum dalam kesepakatan nyata sehingga lebih terarah.

“Semuanya, baik itu bentuk intervensinya, sasaran yang ingin dicapai. Maupun bentuk kegiatan-kegiatan bersama,” tuntasnya.  (ADV/nur)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.