Jember, Motim-Pemerintah Kabupaten Jember berencana mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pesisir Pantai Selatan, yang selama ini dikelola oleh Pemprov Jawa Timur. Demikian disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (08/07/2021) pagi.
Hendy menegaskan dirinya tidak pernah memberikan persetujuan atau ijin apapun, terkait tambang pasir besi paseban seperti isu yabg berkembang akhir-akhir ini. “Dalam waktu dekat kita akan mengajukan hak pengelolaan lahan atau HPL pesisir pantai selatan, mulai dari Bandealit hingga Gumukmas,” ungkap Hendy.
Untuk itu Hendy memerintahkan kepada seluruh camat yang memiliki wilayah di pesisir selatan, untuk mengawasi agar tidak ada pengkapling-pengkaplingan di area tersebut. “Untuk apa dan seperti apa pemanfaatannya nanti setelah HPL diperoleh, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat,” tegasnya.
Sebelumnya bupati Jember Hendy Siswanto membantah isu yang berkembang, bahwa ada pertemuan untuk memuluskan dimulainya tambang padir besi paseban. Hendy menjelaskan pertemuan di pendopo beberapa waktu lalu, dihadiri oleh puluhan penambang galian C, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pasir besi.
Pemkab lanjut Hendy, akan membantu masyarakat penambang galian C seperti batu dan pasir untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. “Sebab dari puluhan penambang galian C yang ada di Jember, hanya beberapa yang memiliki ijin. Sementara mayoritas lainnya menambang secara ilegal,” tegasnya. (sp)