Jember, Motim-Pemerintah Kabupaten Jember akan mengirimkan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD), yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Jember.
Proses pengiriman akan dilakukan Rabu (18/08/2021) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Jember Hadi Mulyono saat dikonfirmasi, melalui telepon seluler, Rabu (18/08/2021).
“Masukan dari DPRD kemarin Jumat, baru kami selesaikan dan hari ini (kemarin, red) baru akan kita ajukan kepada Gubernur Jatim,” ungkapnya.
Dalam tahapan selanjutnya, Hadi menjelaskan ada waktu selama 5 hari setelah Ranwal RPJMD diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga nantinya akan dikembalikan ke Pemkab Jember untuk ditindak lanjuti apakah ada revisi atau tidak.
“Sesuai aturan waktunya 5 hari kerja maksimal untuk di evaluasi, lalu nanti oleh Pemprov akan dikembalikan lagi,” imbuhnya.
Tahapan selanjutnya, langsung segera menyusun rencana strategis atau renstra RPJMD dengan melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Nanti tahapan selanjutnya membuat rencana strategis dan melakukan Musrenbang,” ujarnya. (sp)