Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Surabaya

Pencuri Tabung LPG Diringkus Polsek Tegalsari

By admin
November 25, 2022

Surabaya,Motim – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.Berhasil Meringkus Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Melanggar Pasal 363 KUHP dalam Konferensi Pers Dihalaman Mako Polsek Tegalsari.kamis (23/11/2022)

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo Dan Kasih Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih.mengatakan,Tersangka RA Laki-laki, (25) alamat Jl. Gajah Mada Surabaya atau Jl.Dukuh Kupang Surabaya.

Kapolsek Menjelaskan,Kejadian Perkara
Pada hari Rabu tanggal 23 Nopember 2022 Sekitar Jam 02.00 Wib sewaktu di warung Soto Ayam Lamongan Pak NOTO di Jl.Dr.Ir.H Soekarno No.418 Surabaya.”tuturnya

Lanjut Kapolsek,Tersangka Sudah 4 Kali melakukan aksinya,didaerah Rungkut.1 Kali di daerah Jarak Sawahan.”Jelasnya

Dalam Modus Operandinya,Tersangka mencuri dan mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg dengan cara merusak dan mencongkel gembok dengan menggunakan obeng warna hitam yang sebelumnya sudah disiapkan Oleh Tersangka.

Kapolsek Menerangkan,Kronologis Penangkapan Tersangka
Sekira Jam 02.00 Wib Team Opsnal Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan Patroli Hunting dan kring serse di wilayah Jl.Dinoyo Tegalsari Surabaya pelaku melintas di Jl.Dinoyo dengan
gelagat mencurigakan setelah itu team opsnal mengejar dan melakukan penggeledahan dan setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG didaerah JI Soekarno No.418 (MERR) warung soto ayam dengan cara merusak pintu gembok.

“kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut Barang Bukti.2 (dua) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau.1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru No pol L-6824-WE.1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam.

Bahwa atas perbuatan pelaku RA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan
ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.Pelaku merupakan Residivis pada perkara pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017
Surabaya, Nopember 2022 ,”Pungkasnya.(Nang/ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kalahkan Sulsel , Tim Futsal Porwanas U-40 PWI Jatim Berpeluang Lolos Perempat Final.

Next

Kasat Lantas Polres Gresik Ngopi Bareng Media Perkuat Sinergitas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.